Quirky. Random. Rant. Mistake. Perception. Love. Friend. College. Research. Talent. Lonesome. Retrospective. Learn. Brave. Chicken Sh*t. Weak. Wise. Moral. Intuition. Give-No-Crap. Blue. Sad. Song. Class. Life. Family. Silly. Color. Simple. Sophisticated. Crowded. Paradox. Redemption. Happy. World. Heart. Body. Believe. Teach. Spread. Speak. Listen. Write.
Showing posts with label The Details that Explain. Show all posts
Showing posts with label The Details that Explain. Show all posts
Saturday, June 26, 2010
Saturday, May 08, 2010
Review on Skidmore and Smith, Modern Latin America, 6th Edition, 2005, Oxford University Press; Wiarda and Kline, Latin American Politics and Development, 6th Edition, 2007, Westview Press.
This writing is aimed to highlight one of the most important thing that has to be comprehend if one desires to analyze the Latin American landscape: its people and its racial-cultural mixture. The very two literatures that have been reviewed in this writing has shown many indications on how, historically, the people of Latin America has been ‘re-founded’ in the day where the Spanish and the Portuguese put the ‘throne’ in their land.
Racial and cultural mixture complicated and blurred society greatly after the Spanish and Portuguese conquest period, but many social criteria were still the same under the surface. The intermediary functions were still the province of those ranking lower than the Spaniards or even lowest in Latin America society, but that stratum now contained not only the least senior members (new immigrants from Spain and other European countries) and Africans but also large numbers of mestizos as well as mulattoes and increasingly even Indians who had mastered Spanish language and culture. To organize the diversity, the Spaniards resorted to an ethnic hierarchy, ranking each mixed type according to its physical and cultural closeness to a Spanish ideal.
However, as time goes by, racial and cultural fusion had advanced so far that the categorization embodied in the ethnic hierarchy could no longer capture it. Labels proliferated to designate complex mixtures, but the new terms sat lightly on those so labeled and often had no legal status. In everyday life, people who were able to function within a Hispanic context were often not labeled at all; many others changed almost at their own will from one category to another.
As mixture proceeded across the generations, the types proliferated until finally, at the time of independence, the system collapsed under its own weight. The new categorizations were all at the intermediary level; despite them, all these people, often simply called castas, assimilated to each other and intermingled, occupying the lower edge of Latin America society. The more successful and better connected among them were constantly being recognized as Spaniards, as a result of which the Spanish category grew far beyond simple biological increase and included many people with some recognizably non-European physical traits
One reaction to the excessive categorization was simplification, with only three categories -Spaniards, castas, and Indians-and often only two-Indians and others. The people of mixed descent were now so fully acculturated and so deeply embedded in local Hispanic society that they were qualified for and began to compete for nearly all positions except the very highest. There was, naturally, a reaction from those who was placed most highly in the society. With mulattoes entering the education institutions in a pretty high numbers, ordinances began to declare that they were not eligible. With the children of wealthy Spaniards, humbler and racially mixed Spaniards, and castas all intermarrying widely, government and the church began to resist, declaring marriages between those differently labeled to be illegal and reinforcing the authority of parents in disallowing matches.
Such reactions did little to change the basic reality: the intermediate groups had grown and were continuing to grow to the extent that they could no longer be confined to their traditional intermediary functions. There were too many of them for all to become the ‘sub-ordinaries’, and, in any case, many people called Indians by now could speak Spanish and handle tasks very well themselves for which intermediaries had previously been required. Since the people in the middle were no longer at a premium, their remuneration often decreased. If some pressed on into the higher strata, others were reduced to positions traditionally belonging to Indians, such as permanent laborer. In many areas the mixed groups were pouring into indigenous settlements at such a rate as to disrupt them and change their character.
Nowadays, as in almost every country in the region, the society is having a hard time in defining themselves or others. There is no clear and simple division in the society; they are not only black and white. People are being pictured in a lot of different way in a different country, and even local province. Many idioms are used such as the common ones; mulatto and mestizo, but there are other complication created by idioms such as caboclo, ladino, moreno, cholo, etc. In the Indo-American region, Indians are not called ‘Indians’ if they have international taste, graduated from university, speak in Spanish or even English. Many will called them ‘metropolitan man’ and automatically earned the right to be placed in a higher stratum. When it comes to the case of calling others, there is another problem that infringed; people are not really sure on how they suppose to label individual. Such as the confusion of how people should choose to call someone a mulatto or moreno (light brown) in Brazil, or an Indian or cholo (white Indian) in Peru. It seems that the Brazilian old proverb was proven to be true, “Money whitens skin”.
Hoshu Honryu and Whaling in Japan
Tulisan ini akan memasukkan penjelasan tentang apa itu norma dan teori rezim, lalu kemudian menelaah mengapa dan bagaimana ternyata keduanya tidak applicable untuk menjelaskan posisi Jepang. Ini akan menjadi landasan rasional dari mengapa tulisan ini justru memilih untuk menggunakan bahasan tentang tendensi budaya konservatif dalam melihat studi kasus aktivitas industri perpausan di Jepang. Struktur kultural dan politik domestik diharapkan akan memberikan pemahaman yang komprehensif tentang mengapa Jepang bersikukuh untuk tetap pada pendiriannya dan tidak kemudian berpihak pada norma internasional anti-perpausan.
Tentang Budaya Konservatif (Hoshu Honryu) di Jepang
Berbicara tentang budaya konservatif, ketika Jepang berfokus untuk membentuk sebuah platform identitas pasca-perang, ia kemudian juga berfokus tentang bagaimana kemudian identitas itu menjadi semakin kuat dengan cara menginstitusionalisasikannya serta mengintesifikasikan implementasinya. Identitas ini kemudian terpatri sebagai pengaruh yang sangat besar di dalam struktur politik dan budaya domestik di Jepang yaitu dalam bentuk hoshu honryu (conservative policy line). Gelombangnya dimulai di akhir dekade 1940-an atau awal dekade 1950-an. Budaya politik konservatif juga mengambil pengaruh sangat besar dari kebiasaan-kebiasaan dan tradisi yang sifatnya primordial sebagai salah satu akar yang penting. Salah satunya adalah apa yang menjadi studi kasus dalam tulisan ini yaitu praktek perpausan.
”Hoshu honryu”- sendiri mengacu pada sifat kebijakan ‘konservatif’ yang diadopsi dari kebijakan-kebijakan awal para pemimpin Jepang di pertengahan dekade 1940-an. Dua di antara tokoh pelopornya yang paling menonjol adalah Nobusuke Kishi dan Shigeru Yoshida. Salah satu pemicu awal perumusannya adalah adanya kekhawatiran Yoshida terhadap minimnya dukungan bagi ide-ide yang ditawarkan oleh LDP bagi era rekonstruksi Jepang. Semakin berkembangnya kebijakan konservatif, maka semakin besar pula pengakuan dan penerimaan yang diraih, apalagi terbukti dengan keadaan Jepang pasca-perang. Kebijakan konservatif memiliki penekanan pada beberapa hal, yaitu: formulasi dan implementasi kebijakan-kebijakan yang pro-rekonstruksi pasca perang dengan sifat kontinuitif; menekankan pada berbagai hal yang dapat dijadikan sumber insentif, baik materi, power atau link; memfokuskan rekanan yang dipastikan dapat mendukung kebijakan-kebijakan tersebut (sehingga, walaupun aktornya semakin banyak, tetapi wacananya telah dan tetap terpolakan – ”patterned pluralism".
Rivalitas dan kolaborasi juga berjalan beriringan dalam budaya politik konservatif Jepang – sebuah karakteristik unik yang dapat dikatakan hanya ada di negara ini; hierarki sekaligus meritokrasi menjadi poin pendukung dalam menghasilkan kebijakan; memegang kepercayaan pada peranan penting birokrasi dan teknokrat serta mementingkan identitas Jepang yang telah terpatri di dalam struktur kultural dan politik domestik sebagai driving force dalam menentukan arah kebijakan. Dalam konteks Jepang, memahami mengapa negara ini mengeluarkan kebijakan yang bersifat non-compliance terhadap norma anti-perpausan internasional adalah berarti harus memasukkan analisa tentang struktur politik dan kultural domestik Jepang, dimana kedua struktur tersebut sangat dipengaruhi oleh tendensi budaya hoshu honryu (conservative policy line).
Jepang di dalam IWC (International Whaling Comission)
Jepang bergabung di dalam keanggotaan IWC pada tahun 1951. Di titik ini, dapat dikatakan, keterlibatan Jepang adalah lebih karena peer pressure dari Amerika Serikat, sang hegemon dunia. Tetapi, rupanya Jepang cukup berani untuk tidak langsung memformalkan poin-poin anti-perpausan walaupun ia mengakui moratorium 1982 yang salah satu isinya adalah membatasi penangkapan ikan paus dan atau menghentikan aktivitas ini untuk waktu yang tidak ditentukan. Respon dari moratorium ini adalah justru sejak tahun 1994, Jepang memulai program “scientific whaling” di wilayah utara perairan Samudra Pasifik. Program ini dijalankan di bawah keberatan berbagai pihak, terutama negara anti-perpausan (terutama Prancis, Jerman, Inggris), NGO, dan aktivis lingkungan hidup di hampir seluruh dunia. Klaim para penentang ini adalah program Jepang di atas hanyalah sebuah dalih untuk membuka proyek perpausan komersil yang menurut mereka sudah menjadi obsesi Jepang.
Di tahun 2000, Amerika Serikat mengancam untuk memberikan sanksi perdagangan kepada Jepang karena program scientific whaling ini. Tetapi, msalah ini sepertinya terselesaikan dengan adanya pertemuan antara perwakilan Jepang dan Amerika Serikat serta negara-negara anggota IWC yang menghasilkan keputusan untuk memberikan kesempatan bagi Jepang dalam melaksanakan workshop dengan tujuan mempelajari efek dari praktek perpausan Jepang.
Penelaahan Difusi Norma Internasional Anti-Perpausan di Jepang dengan Konsep Norma serta Teori Rezim : Apakah Dapat Diaplikasikan sebagai Alat Analisa?
Pembahasan tentang norma dan teori rezim didasarkan pada sebagian besar pendapat yang menyebutkan bahwa dinamika posisi Jepang terhadap aktivitas perpausan dapat ditelaah dengan keduanya. Karena itu, penjelasan ini penting untuk melihat mengapa justru difusi norma perpausan internasional di Jepang tidak berjalan seperti yang diinginkan oleh negara-negara besar di dalam IWC (International Whaling Comission) dan sekaligus menjadi landasan yang cukup logis bagi tulisan ini untuk justru menelaah posisi Jepang melalui analisa tendensi budaya konservatif di dalam struktur politik dan kultural domestik Jepang.
Mengenai Norma
Apa itu norma? Menurut sebagian besar ahli hubungan internasional, norma berarti suatu standar perilaku yang didefinisikan di dalam bentuk hak dan kewajiban. Norma sendiri memiliki tingkat kekuatan yang bervariasi. Beberapa norma memiliki cakupan internasional, yang lain di dalam suatu kawasan, ranah domestik, hingga lokal. Di dalam suatu area dengan isu tertentu, berbagai norma bisa jadi bertentangan satu sama lain.
Munculnya suatu norma dalam lingkup internasional sangat bergantung pada besarnya peran negara dalam mempromosikan norma tersebut, terutama ketika negara itu memiliki kekuatan diplomasi yang besar untuk mendorong negara lain menerima norma yang sama. Tetapi mengapa beberapa negara menafikan norma-norma yang melekat pada suatu rezim dan institusi internasional, bahkan ketika jika mereka melakukan hal tersebut mereka akan dikecam oleh masyarakat internasional serta tidak jugs meraih keuntungan material yang susbtansial?
Banyak pengamat melihat, fakta bahwa Jepang menolak untuk menyesuaikan diri dengan norma anti-perpausan internasional sebagai kasus yang mengherankan, terutama dengan melihat bahwa Jepang juga tidak diuntungkan secara politis maupun ekonomi dari praktek ini. Industri perpausan berkontribusi tidak lebih banyak dari industri tekstil atau bahkan industri gaya hidup bagi Jepang sendiri. Di saat yang bersamaan, kebijakan perpausan Jepang membuat negara ini banyak dikecam oleh negara lain yang pro terhadap norma anti-perpausan internasional. Ini jelas membahayakan posisi dan citra Jepang di mata dunia. Mengapa kemudian Jepang tidak ‘menyerah’ dan bergabung bersama negara-negara lain di dalam komunitas internasional yang merangkul norma anti penangkapan paus?
Dari pertanyaan di atas, maka kita perlu melanjutkan pada analisa tentang norma. Kebanyakan analisa tentang norma internasional hanya berfokus pada difusi norma di level yang sistemik. Studi ini juga kemudian menghasilkan suatu analisa dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip neo-realisme, institusionalisme neo-liberal dan konstruktivisme yang kemudian membawa kepada dua hal. Yang pertama, ia lebih banyak berfokus kepada proses difusi norma yang berjalan dengan baik, sementara di satu sisi melupakan fakta bahwa ada kegagalan dalam proses tersebut. Yang kedua adalah gagalnya studi semacam ini di dalam menganalisa hubungan antara norma internasional dan struktur domestik di dalam proses difusi norma.
Dengan menafikan keberadaan hubungan ini, studi di level sistemik tidak akan dapat menjelaskan bagaimana suatu norma internasional dapat diterima di setiap negara yang memiliki struktur politik dan kultural domestik yang bervariasi. Dalam konteks Jepang, memahami mengapa negara ini mengeluarkan kebijakan yang bersifat non-compliance terhadap norma anti-perpausan internasional adalah berarti harus memulai dengan menganalisa struktur politik dan kultural domestik Jepang, dimana kedua struktur tersebut sangat dipengaruhi oleh tendensi budaya hoshu honryu (conservative policy line).
Para ahli hubungan internasional juga kemudian memiliki pandangan yang beragam tentang difusi norma internasional di level sistemik. Ahli teori rezim menyatakan bahwa negara adalah aktor rasional yang lebih sering menyesuaikan diri dengan norma internasional berdasarkan kalkulasi cost-benefit. Sebaliknya, kaum konstruktivis menekankan peranan aktivis trannasional di dalam proses difusi norma dan peran proses sosialisasi serta peer pressure di level sistemik. Walaupun demikian, ahli teori rezim atau kaum konstruktivis tidak pernah benar-benar memberikan formula yang cukup untuk menjelaskan studi kasus mengapa Jepang menafikan norma anti-perpausan internasional.
Mengenai Teori Rezim
Teori rezim secara garis besar terbagi menjadi dua yaitu neorealis dan institusionalisme neoliberalis. Kaum neorealis lebih banyak berkutat pada peran hegemon dalam menekankan norma-norma. Dari perspektif mereka, norma-norma internasional muncul dan menyebar ketika mereka dipromosikan oleh hegemon. Keberpihakan terhadap suatu norma akan terwujud karena aksi koersif dari hegemon tersebut; atau dapat juga dikatakan pihak hegemon memaksakan suatu norma internasional terhadap negara di bawah hegemoninya dengan menggunakan kekuatan sanksi militer dan ekonomi. Dengan begitu, keberpihakan terhadap norma sangat berhubungan dengan konsep keberlangsungan hidup dari ’negara-negara lemah’.
Ahli teori rezim melihat norma dari perspektif utilitarian yang menempatkan aktor sebagai pengikut logika konsekuensi. Dari perspektif ini, aktor negara adalah aktor yang menggunakan suatu isu atau hal dengan maksimal, demi meraih tujuan mereka berdasarkan kalkulasi cost-benefit, aktor tersebut akan menyesuaikan diri dengan norma-norma yang juga berkesesuaian dengan kepentingan dan tujuan mereka. Dengan kata lain, ahli teori rezim menekankan bahwa norma memiliki peranan instrumental yang mempengaruhi perilaku negara dan keberpihakan terhadap suatu norma, yang kemudian mencerminkan kepentingan dan perilaku rasional dari sebuah negara.
Di satu sisi, perspektif teori rezim tidak dapat digunakan dalam menjelaskan posisi Jepang, yang tidak didasarkan pada ancaman hegemon tertentu atau kalkulasi rasional dari keuntungan material. Di sisi yang lain, konsep kaum konstruktivis tentang jaringan aktivis transnasional tidak dapat diaplikasikan dalam kasus praktek perpausan di Jepang, karena jaringan semacam ini memiliki pengaruh yang kecil terhadap kebijakan Jepang tentang praktek perpausan. Ditambah lagi, pendapat kaum konstruktivis tentang evolusi norma dan keberpihakan terhadap suatu norma melalui proses sosialisasi tidak dapat digunakan, karena Jepang sendiri tidak menghiraukan tekanan internasional mengenai norma anti-perpausan.
Analisa kaum neo-realis tentang norma tidak dapat digunakan jika menganalisa studi kasus Jepang di dalam tulisan ini. Walaupun rezim anti-perpausan internasional (terutama International Whaling Comission) dipimpin oleh Amerika Serikat yang notabene adalah kekuatan hegemon, negara ini tetap tidak dapat membuat Jepang menaati norma untuk mengakhiri praktek perpausan mereka, terutama program yang oleh Jepang disebut sebagai ’scientific whaling’, sejak tahun 1987. Walaupun norma anti-perpausan telah semakin dipertegas pada dekade tahun 1970-an dan 1980-an, terutama karena tekanan Amerika Serikat, posisi Jepang terhadap praktek perpausan tidak pernah berubah sejak awal.
Memang benar bahwa Jepang menerima moratorium IWC tentang praktek perpausan komersil pada era tahun 1980-an terutama karena ancaman sanksi dari Amerika Serikat, Jepang kemudian dengan cepat menggunakan dalih ’scientific whaling’ untuk mengalihkan praktek perpausan mereka dari komersil menjadi ilmiah, tampaknya seperti mengabaikan Amerika Serikat, yang itu berarti dari kacamata kaum neo-realis, menantang otoritas hegemon. Ditambah lagi, pendapat kaum neo-realis tentang materialisme tidak terbukti pada kasus Jepang dan praktek perpausannya. Walaupun Jepang menerima kebijakan moratorium berdasarkan kekhawatiran yang bersifat materialistik (ketakutan terhadap sanksi ekonomi Amerika Serikat), pengalihan praktek perpausan dari komersil menjadi ilmiah justru membuka pintu menuju munculnya sanksi baru.
Kemudian, menurut kaum institusionalis neo-liberal, keberpihakan terhadap suatu norma akan terwujud jika tekanan dari hegemon sirna. Dari sudut pandang ini, keberpihakan terhadap suatu norma bersifat sukarela. Ketika kaum neo-liberal menggunakan pandangan kaum neo-realis tentang negara sebagai aktor rasional yang berusaha untuk meraih kepentingan material di dunia yang anarkis, mereka menekankan bahwa rasionalisme dan anarki tidak lantas mengesampingkan kerja sama dan bahwa negara berpihak pada suatu norma internasional karena insentif material dalam jangka waktu panjang. Bagi kaum neo-liberal, norma kemudian akan mengurangi ketidakpastian, meminimalisasi transaction cost, dan memfasilitasi kerja sama antara negara-negara dengan kepentingan masing-masing. Kaum neo-liberal berpendapat bahwa negara mungkin saja berpihak pada suatu norma, walaupun ketika negara melakukan hal ini mereka akan kehilangan keuntungan material yang sifatnya jangka pendek. Ini karena mereka lebih mementingkan keuntungan material yang bersifat jangka panjang.
Ketika argumen-argumen di atas diaplikasikan pada studi kasus Jepang, kaum neo-liberal mungkin saja dapat membuat kita percaya bahwa Jepang berpihak kepada norma anti-perpausan dunia karena sebagai aktor rasional, Jepang memahami dan menginginkan keuntungan material jangka panjang dari kerja sama ini. Tetapi ini ternyata tidak benar. Alih-alih, negara ini tetap melanjutkan untuk menjalankan praktek perpausan, melawan kepentingan rasional Jepang itu sendiri dan mendatangkan ancaman sanksi ekonomi terhadapnya.
Analisa Mengenai Struktur Politik dan Budaya Domestik Jepang
Dari penjelasan tentang konsep norma dan teori rezim yang ternyata tidak dapat digunakan dalam menjelaskan posisi Jepang, tulisan ini beralih kepada analisa struktur kultural dan politik domestik Jepang sebagai alat analisa di bawah payung besar budaya konservatif Jepang.
Struktur Budaya Domestik Jepang
Publik dan pemimpin Jepang melihat kontroversi praktek perpausan sebagai suatu hal yang sangat bersifat kultural. Mereka percaya bahwa Jepang memiliki tradisi gyoshoku-bunka (kultur memakan paus) yang sangat bersifat distinct. Berdasarkan pada banyak ahli sejarah Jepang dan pejabat tinggi di negara ini, kultur whale-eating di Jepang dapat ditelususri jauh ke masa pra-historis. Berdasarkan penemuan di suatu situs purbakala di Jepang, sebuah klaim muncul yang menyatakan bahwa beberapa komunitas orang Jepang pertama kali memakan paus yang terdampar dan kemudian memulai praktek penangkapan ikan paus yang masih sangat primitif selama periode Jomon (10.000-300 SM). Para ahli dan pejabat ini juga berpendapat bahwa dengan diperkenalkannya alat jaring besar pada akhir abad ke-17 di Jepang, praktek perpausan komersil dimulai di daerah Taiji, dekat dengan Osaka dan kemudian menyebar ke wilayah selatan di Jepang pada abad ke-18 hingga ke wilayah utara pada abad ke-19.
Berdasarkan pandangan di atas, orang Jepang telah menggunakan paus dan praktek perpausan sedemikian rupa hingga menghasilkan sebuah kultur yang sangat terkait dengan sejarah pembentukan negara Jepang itu sendiri. Tidak seperti kaum Barat misalnya orang Amerika, Inggris, atau Belanda yang hanya menggunakan paus untuk mendapatkan daging dan minyaknya saja, orang Jepang adalah kaum yang memiliki kultur maksimal dengan menggunakan seluruh bagian tubuh paus untuk berbagai keperluan, baik yang bersifat pemenuhan kebutuhan sehari-hari, komersil atau bahkan ritual keagamaan.
Legitimasi gyoshoku-bunka di Jepang bersandar tidak hanya pada sistem kepercayaan orang Jepang terhadap kultur whale-eating sebagai tradisi yang sudah bertahan selama ribuan tahun, tetapi juga ide bahwa paus adalah ’ikan’ dan merupakan sumber protein. Berdasarkan pada ajaran Budha yang mendominasi kultur kepercayaan di Jepang, orang Jepang secara historis menganggap bahwa memakan daging ikan paus dan daging ikan adalah sesuatu yang sama-sama dapat diterima karena menurut mereka keduanya pada dasarnya adalah sama. Sementara memakan daging hewan darat tidak dianjurkan. Kepercayaan ini dibuktikan dengan adanya beberpa undang-undang yang dikeluarkan oleh pemimpin-pemimpin Jepang di masa lalu. Contohnya Kaisar Tenmu, seorang penganut Budha yang taat pada abad ke-6, melarang pembunuhan dan praktek memakan daging hewan darat. Rakyat hanya boleh memakan ikan kecil dan paus.
Setali tiga uang di abad ke-17, Tsuneyosi Tokugawa, shogun kelima di era Edo, mengeluarkan undang-undang yang tak jauh berbeda. Karena itu, banyak ahli dan pengamat di Jepang berpendapat bahwa kultur whale-eating adalah bagian yang penting dari sejarah dan budaya Jepang, berlawanan dengan kultur beef-eating, yang menurut mereka baru dimulai paling tidak 200 tahun yang lalu sebagai hasil westernisasi di Jepang. Karena persepsi bahwa paus adalah ikan dan bukan hewan mamalia, banyak orang Jepang yang tidak menerima pandangan orang Barat tentang hak hewan, terutama hak ikan paus sebagai hewan mamalia dan tidak berperan sebagai hewan livestock.
Struktur Politik Domestik Jepang
Proses pembuatan keputusan di level domestik tentang perpausan di Jepang sangat tersentralisasi pada kepemimpinan birokratis yang kuat. Pemimpin-pemimpin birokrasi adalah pasukan garda depan sektor perpausan di Jepang, dan ini menciptakan suatu halangan besar bagi proses difusi Jepang ke dalam norma internasional anti-perpausan. Proses pembuatan keputusan yang berhubungan dengan perpausan juga sangat terpolakan, walaupun aktor politik di Jepang sangat pluralis (hasil perkembangan dari budaya politik konservatif di Jepang; ’patterned pluralism’). Aktivisme transnasional atau organisasi msayarakat pun tidak memiliki peran yang besar dalam formulasi kebijakan tentang perpausan.
Di Jepang sendiri, praktek perpausan bukanlah subjek regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Justru, dua badan kementerian yang memiliki posisi ministerial lebih tinggi dari Kementerian Lingkungan Hidup yaitu MAFF (Ministry of Agriculture, Forest and Fishery) serta MOFA (Ministry of Foreign Affair) yang memegang kendali atas isu ini; sebuah bukti kecenderungan budaya konservatif memang mewarnai politik Jepang, terutama tentang adanya hierarki ministerial yang salient. Walaupun demikian, dapat dikatakan MOFA adalah rekan junior MAFF, karena fungsi MOFA adalah sekadar mewakili Jepang di dalam badan IWC. Praktek perpausan di Jepang sendiri berada di bawah kontrol Undang-Undang Perikanan tahun 1949. MAFF, atau lebih spesifik lagi, Badan Perikanan yang berada di bawah pengawasan MAFF, menguasai semua hal yang berhubungan dengan praktek perpausan di Jepang.
Ada beberapa hal yang menjadi alasan pembuatan kebijakan MAFF yang tidak berpihak pada norma internasional anti-perpausan. Pertama, pejabat-pejabat di MAFF dan Badan Perikanan melihat moratorium IWC tahun 1992 tentang norma anti-perpausan dunia hanyalah sebuah kebijakan sementara yang hanya akan bertahan paling tidak hingga tahun 1990-an, ketika IWC benar-benar mewujudkan targetnya untuk melakukan penelitian ilmiah tentang kemungkinan praktek penangkapan paus yang lebih tertata. MAFF dan Dewan Perikanan, yang sangat dipengaruhi oleh budaya konservatif Jepang tentang menjadi pionir dalam berbagai hal yang berhubungan dengan kemakmuran Jepang, memutuskan untuk memulai sebuah program yang disebut sebagai ’scientific whaling’. Sektor ekonomi-politik Jepang yang sangat didominasi oleh kaum teknokrat sangat mempercayai bahwa ada basis ilmiah yang dapat digunakan untuk menjustifikasi praktek perpausan di Jepang.
Kedua, MAFF dan Dewan Perikanan berpendapat bahwa Jepang memiliki hak yang sah untuk melaksanakan program ’scientific whaling’ karena bahkan wacana seperti ini pernah muncul di dalam IWC sebagai alternatif bagi negara yang memiliki tradisi praktek perpausan seperti Jepang. Ketiga, karena praktek perpausan di Jepang berada di bawah yurisdiksi MAFF dan Dewan Perikanan, berakhirnya praktek tersebut akan berarti menurunnya kekuatan politik serta bujet bagi MAFF sendiri sebagai salah satu badan ministerial yang memiliki hierarki tinggi di Jepang. Kondisi rivalitas birokrasi di Jepang yang sangat kental jelas tidak memungkinkan MAFF secara sukarela melepaskan status yang ia miliki. Keempat, MAFF dan Dewan Perikanan berharap, dengan menjalankan program ’scientific whaling’ dan melakukan aksi resistensi terhadap norma perpausan internasional, ini justru akan memberi bukti bahwa Jepang bukanlah ’free rider’ dalam sektor ekonomi-politik internasional sekaligus memantapkan kemandirian Jepang dalam isu yang krusial bagi keberlangsungan negaranya. Harapan tentang kemungkinan industri perpausan komersil yang jauh lebih besar juga mendorong MAFF untuk justru ’melawan’ norma perpausan internasional.
Penutup
Dari pemaparan tulisan ini, sangat jelas bahwa ada beberapa hal yang perlu untuk digarisbawahi. Pertama, Jepang begitu bersikukuh untuk mempertahankan kebijakan perpausannya walaupun berada di bawah bayang-bayang kecaman. Kedua, kekukuhan itu ternyata tidak mampu dianalisa oleh konsep norma dan teori rezim, padahal berbagai literatur menggunakan kedua konsep ini untuk menjelaskan posisi Jepang. Ketiga, analisa terhadap struktur kultural dan domestik Jepang ternyata mampu menjelaskan menagapa Jepang tidak berpihak kepada norma anti-perpausan internasional. Keempat, dari analisa struktur domestik tersebut, sangat jelas terlihat adanya fakta bahwa tendensi budaya konservatif (hoshu honryu) sangat berpengaruh dalam sektor ekonomi-politik Jepang, terutama dalam studi kasus perpausan di Jepang.
Sofia Ariani
Nagoya, Jepang, Juli 2010
Referensi
Johnson, Chalmers. MITI and the Japanese Miracle. 1982. Charles E. Tuttle Co,.
Hirata, Keiko. Beached Whales: Examining Japan’s Rejection of an International Norm. (2004). Social Science Japan Journal. Vol. 7, No.2.
Muramatsu, Michio & Krauss, Ellis; The Conservative Policy Lines and the Development of Patterned Pluralism in The Political Economy of Japan Vol. I: The Domestic Transformation (1988); Yamamura Kozo & Yasuba Yasukichi; Stanford University Press.
Nakane, Chie. Japanese Society. (1973). Pelican Books.
Koichi, Kishimoto. Politics in Modern Japan: Development and Organization (Third Edition). (1988). Japan Echo, Inc.
Stoett, Peter J. The International Politics of Whaling. (1997). University of British Columbia Press.
Legro, Jeffrey W. Which Norms Matter? Revisiting the “Failure” of Internationalism. (1997). International Organization, Vol. 51, No.1.
Tuesday, December 08, 2009
(Possible) Triangular Dynamics - Obama, Israel dan ISu Rasial di Amerika Serikat
Pendahuluan
"The pundits like to slice-and-dice our country into Red States and Blue States; Red States for Republicans, Blue States for Democrats. But I've got news for them too. We worship an awesome God in the Blue States, and we don't like federal agents poking around in our libraries in the Red States. We coach Little League in the Blue States and yes, we got some gay friends in the Red States. There are patriots who opposed the war in Iraq and patriots who supported the war in Iraq. We are one people, all of us pledging allegiance to the stars and stripes, all of us defending the United States of America. "
Barack Obama
Barack Obama, presiden terpilih dalam Pemilu Amerika Serikat tahun 2008, yang sering digolongkan sebagai politikus jalan tengah, memberi ide perdebatan baru dalam ranah publik tentang satu isu yang sebelumnya tidak populer: ras dan preferensi kebijakan luar negeri. Ini salah satu isu yang tampaknya cukup tepat , sejak ia juga sering dibandingkan dengan Robert F. Kennedy (yang memiliki preferensi kuat untuk membawa isu rasial dalam kampanye politiknya). Fenomena 'pengangkatan isu' yang serupa tapi tak sama juga terjadi ketika Arnold Schwaznegger mencalonkan diri menjadi kandidat gubernur California; the case of 'superstar immigrant' turned politician. Bahkan, akhir-akhir ini Schwaznegger kembali dijadikan subjek spesifik ketika media massa AS secara langsung menggiring publik ke dalam perdebatan mengenai konstitusi AS yang belum mengizinkan seseorang yang tidak lahir di AS dan tidak memiliki orang tua berkewarganegaraan AS untuk mencalonkan diri menjadi kandidat presiden, walaupun ia sudah memiliki kewarganegaraan AS.
Tulisan ini menjabarkan tentang bagaimana Obama, yang bahkan dari awal kemunculannya, telah memberi suntikan tenaga baru bagi perdebatan hubungan rasial di Amerika Serikat serta hubungannya dengan preferensi kebijakan utama Obama selain menghadapi krisis finansial global, yaitu meredam konflik Israel-Palestina.
Pembahasan
"The Obama Factors"
"Go into any inner-city neighborhood, and folks will tell you that government alone can't teach kids to learn. They know that parents have to parent, that children can't achieve unless we raise their expectations and turn off the television sets and eradicate the slander that says a black youth with a book is acting white. "
Barack Obama
Obama, yang alih-alih memiliki ide spesifik untuk dijadikan tema kampanye, memilih untuk menjadi 'an everyman' di mata publik Amerika Serikat. Ini berarti ia berusaha untuk 'memayungi' semua ras dan golongan di AS secara proporsional, termasuk isu dan masalah yang menyertainya . Dari citra yang cukup berhasil dibangunnya ini, ia kemudian memunculkan gambaran baru tentang menjadi warga negara Amerika Serikat, yaitu tidak perlu tinggal di Amerika Serikat sejak lahir, bisa memiliki saudara yang 'beragam' (karena silsilah orang tua yang tidak sepenuhnya ras kulit hitam) serta cara pandang yang tidak sepenuhnya dipengaruhi budaya pikir Amerika Serikat. Usaha membentuk citra seperti di atas tak akan dapat direalisasikan tanpa peran media massa, baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara tidak langsung adalah tentang bagaimana Obama 'dibingkai' oleh media massa AS yang akhirnya juga menciptakan mindset dalam benak publik AS. Mindset ini yang nantinya akan ikut berperan dalam membentuk preferensi politik rakyat. Mungkin saja citra ini bisa dibentuk tanpa peran media massa, tapi akan terbatas pada skala kecil yang itu berarti akan sangat 'menyia-nyiakan' media sebagai alat untuk menyebarluaskan nilai ke masyarakat.
Dapat dikatakan, dengan kampanye dan idealisme Obama, ada satu produk budaya pikir Amerika Serikat yang tidak diadaptasi oleh Obama yaitu apa yang disebut sebagai acting white. Acting white adalah sebuah idiom yang sering digunakan para sosiolog yang awalnya merupakan 'produk' budaya pikir urban di kota -kota besar Amerika Serikat seperti New York, Ohio, Los Angeles, Boston, Washington DC, dll. Idiom ini merujuk kepada kaum minoritas yang dianggap bergaya, bertingkah laku, atau berbicara seperti meniru 'the so-called white characteristics'. Idiom' acting white 'seringkali digunakan oleh orang yang satu untuk mengejek yang lain sesama kaum minoritas. Perlu diperhatikan bahwa kaum minoritas yang dimaksud di sini lebih mengacu pada kaum Afro-Amerika, walaupun tidak sedikit ahli yang juga menggunakan idiom ini untuk menjelaskan fenomena sama di kaum minoritas lainnya seperti Asia atau Hispanik. Sebutan orang-orang berlabel 'acting white' sangat diasosiasikan dengan seseorang dari kaum minoritas Afro-Amerika yang memiliki prestasi baik hingga sangat baik, di sekolah yang terintegrasi, sehingga menjadi tidak populer. Karakteristik kulit putih yang disematkan di dalam ungkapan acting white pun sangat beragam.
Simak kutipan dari tulisan Ronald G. Fryer bertajuk "Acting White: The Social Price Paid by the Best and Brightest Minority Students":
"Though not all scholars define acting white in precisely the same way, most definitions include a reference to situations where some minority adolescents ridicule their minority peers for engaging in behaviours perceived to be characteristic of whites. For example, when psychologist Angela Neal-Barnett in 1999 asked some focus-group students to identify acting-white behaviour, they listed actions that ranged from speaking standard English and enrolling in an Advanced Placement or honours class to wearing clothes from the Gap or Abercrombie & Fitch (instead of Tommy Hilfiger or FUBU) and wearing shorts in winter! "
Obama sendiri tentunya memenuhi klasifikasi 'acting white' (jikalau memang dengan cara seperti inilah dia diidentifikasi). Gayanya yang ia anggap sebagai gaya 'noble black' banyak diteladani oleh generasi muda Afro-Amerika; dari Cory Booker, gubernur Iowa hingga sineas Tyler Perry yang terkenal dengan karya-karya drama kulit hitamnya seperti "Diary of A Mad Black Woman" dan "Madea's Family Reunion". Obama adalah seorang siswa cemerlang yang bahkan ketika masih menjadi mahasiswa di Harvard School of Law, menjadi presiden Harvard's Law Review, seorang yang pertama dari kaum Afro-Amerika sepanjang sejarah Harvard's Law Review selama 104 tahun. Ia lulus dengan predikat magna cum laude serta dengan reputasi yang sangat mengesankan yaitu mampu bekerja sama baik dengan kubu liberal maupun kubu konservatif. Tapi nampaknya, Obama tidak lantas menjadi kurang populer karena kecemerlangannya , justru ia adalah 'selebriti besar' di Amerika Serikat, satu hal yang sangat berlawanan dengan gambaran 'acting white'.
Kepopuleran ini kemudian ia gunakan untuk membentuk preferensi politik sekaligus alat mendulang dukungan masyarakat atas kebijakan yang nantinya akan ia keluarkan yang berhubungan dengan sentimen ras, bangsa, dan perdamaian dunia. Kenyataannya, ia digambarkan dengan cukup baik oleh media bukan sekadar sebagai kandidat presiden Amerika Serikat yang nantinya akan dapat dipilih oleh rakyat tapi juga sebagai kandidat presiden Amerika Serikat yang dapat dipilih karena mampu membawa perbedaan. Perbedaan itu bisa jadi bersumber dari isu rasial spesifik yang dibahas dalam tulisan ini; ia dianggap memiliki kekuatan retorika dan aksi yang kuat untuk ikut berperan dalam menghapuskan 'mitos' acting white atau bahkan sesuatu yang lebih baru seperti islamofobia, anti-arabisme atau kompleksitas hubungan Yahudi dan Arab.
Obama juga seperti membuktikan bahwa menerima ide tentang acting white hanya sebagai gejolak sepele isu rasial adalah salah. Ia sendiri pernah merasakan hal ini ditujukan kepadanya. Ia mengetahui dengan baik apa akibatnya serta bagaimana tidak nyamannya diasosiasikan dalam masyarakat sebagai orang yang menyandang predikat seperti itu. Seharusnya , tidak ada yang salah dengan membangun kepribadian yang baik dan cemerlang. Tidak ada yang salah dari menjadi siswa atau siswi yang mendapatkan nilai yang baik karena kecerdasannya. Dan yang lebih penting lagi, tidak ada yang salah dari menjadi seorang Afro-Amerika. Obama bisa jadi adalah tumpuan harapan warga Amerika Serikat yang baru, sejak media massa Amerika Serikat gencar mengekspos latar belakangnya yang multikultur dan multiras sebagai modal yang dimilikinya untuk memahami dan menyelesaikan kekompleksitasan masalah rasial, tidak hanya domestik tetapi juga internasional.
Mengutip pernyataan Harry Emerson Fosdick, "Demokrasi didasarkan pada keyakinan bahwa terdapat kemungkinan-kemungkinan luar biasa dalam rakyat biasa". Salah satu kemungkinan luar biasa itu adalah munculnya perdebatan ide tentang siapa itu warga negara Amerika Serikat secara umum, bukan didasarkan pada identitas etnis atau ras . Bukan didasarkan pula pada harus seperti apakah seorang Afro-Amerika atau Hispanik, tapi lebih sebagai warga negara yang memiliki hak dan kewajiban sesuai dengan Konstitusi Amerika Serikat. Obama secara sadar memasukkan hal ini ke dalam kampanye anti mitos rasialnya. Ia sangat mengetahui bahwa sekali lagi , peran media massa sangat penting untuk menjalankan fungsi pembentukan opini publik, pembelajaran, cermin masyarakat dan ruang debat publik.
Retorika Erazim Kohak dapat digunakan untuk menjelaskan bagaimana ide-ide di atas dapat disandingkan bersama dan ditarik benang merahnya, "Demokrasi adalah soal kematangan, bukan kedangkalan; itikad baik, bukan pertikaian; idealisme, bukan keserakahan". Pada akhirnya, bukan saja Obama yang harus bekerja keras tapi seluruh masyarakat Amerika Serikat yang harus menilai apakah mitos yang dikaitkan dengan ras adalah lebih didasarkan pada kematangan atau kedangkalan, apakah itu merupakan perwujudan itikad baik atau akan menimbulkan pertikaian, dan apakah itu secara tidak langsung lebih mewakili pikiran penuh 'keserakahan' untuk memenuhi kepentingan pribadi atau golongan.
Obama & Isu Rasial di Amerika Serikat
Obama jelas menjadi sorotan besar-besaran oleh media belakangan ini. Mau tidak mau, ia dihadapkan oleh pemikiran positif atau negatif tentang dirinya karena peran pemberitaan media. Obama kemudian memiliki dua identitas dalam dunia media, figur yang kontradiktif maupun proaktif bergantung pada kualitas dan kuantitas pemberitaan dari media massa yang akhirnya dapat membentuk preferensi politik masyarakat. Beberapa di antaranya yaitu seringnya media massa Amerika Serikat mengaitkan Obama sebagai pembawa semangat black empowerment, seperti layaknya 'the next Jesse Jackson'.
Namun, yang membuat Obama menjadi figur kontradiktif dalam isu ini adalah kenyataan bahwa ia mengunjungi The Trinity United Church of Christ di Chicago dan tidak ditutup-tutupi olehnya. Pemimpin gereja tersebut, Pendeta Jeremiah Wright terkenal sebagai pemuka agama yang cenderung menyuarakan ketidakutamaan ras kulit putih termasuk sentimen anti-Semit yang seringkali ia nyatakan dalam setiap khotbahnya. Media membingkai Obama sebagai salah satu anggota gereja ini dengan bukti bahwa buku keduanya, The Audacity of Hope, banyak mengambil retorika Wright. Sebuah bukti yang sangat jelas bahwa ia sangat terinspirasi oleh pemimpin spiritualnya tersebut . Obama bisa saja memilih gereja lain, sinagog, atau bahkan masjid untuk melengkapi rumor yang beredar tentang keterkaitannya dengan gerakan fundamentalis Islam. Tapi dengan memilih Gereja di Chicago tersebut, dia membentuk opini publik tentang keanggotaannya di gereja kontroversial. Wacana ini kontra dengan pribadi yang coba dibangun Obama yaitu "a man for everyone". Obama juga digambarkan sebagai seorang Afro-Amerika yang cenderung 'acting white'. Akibatnya, Afro-Amerika pun terbagi dua, mendukung gaya 'noble black' ini dan yang lainnya menganggap Obama tidak terlalu "hitam ".
Tetapi, kenyataan bahwa ternyata Obama adalah kandidat yang paling didukung oleh kaum Arab-Amerika kemudian jelas membuatnya berpikir dua kali untuk tetap menjadi anggota gereja yang telah ikut membentuk citranya selama ini. Obama sepertinya menyadari, bahwa apabila ia meneruskan untuk loyal terhadap Wright, maka ia akan kehilangan kesempatan untuk mengintervensi konflik Israel-Palestina (karena kecenderungan anti-Semit Wright jelas akan berdampak buruk bagi usaha pendekatan Obama ke pihak Israel) sekaligus kehilangan dukungan kaum minoritas di seluruh dunia. Karena itu, ia memutuskan untuk keluar dari keanggotan gereja ini sejak 2007 yang lalu.
Obama & Israel
Idealisme anti mitos diskriminasi rasial yang cukup sukses diusung oleh Obama jelas akan sangat mempengaruhi langkah-langkah awalnya dalam mendapuk peran sebagai Presiden Negeri Paman Sam. Di waktu yang bersamaan, ketegangan di dalam populasi Timur Tengah, antara dunia Arab dan Barat, sepertinya terus berlanjut di dalam konflik Israel-Palestina. Administrasi Bush sepertinya telah menelantarkan tujuannya untuk menciptakan perdamaian di Timur Tengah. Walaupun begitu, untuk beberapa alasan, Bush masih berusaha mempreservasikan kerangka persetujuan Israel-Hamas untuk berunding yang dikeluarkan pada November 2007 di Annapolis, Maryland; kemungkinan besar sebagai alat populisme.
Konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung sangat lama dan berlarut-larut sepertinya telah dengan signifikan menghapuskan optimisme kedua belah pihak untuk mengadakan perundingan damai. Kelompok akar rumput dari kedua belah pihak yang awalnya sangat menekankan perdamaian, terasa kurang begitu terlihat lagi. Ketidakpercayaan mendalam yang dialami kedua belah pihak terhadap satu sama lain semakin berkembang apalagi sejak Hamas menyapu bersih kursi parlemen Palestina pada Januari 2006. Di lain pihak, jajak pendapat yang dilakukan oleh badan Gallup menunjukkan bahwa ternyata sekitar 2 / 3 jumlah orang Israel (63%) dan orang Palestina ( 66%) yang menjadi peserta jajak pendapat bersikap sangat kuat mendukung proses perdamaian.
Kelemahan pemimpin Israel dan Palestina dewasa ini sangat terlihat dari perolehan dukungan publik bagi mereka. Hanya sekitar 37% orang Israel yang mengatakan bahwa mereka mendukung kepemimpinan pemimpin Israel setelah Perdana Menteri Ehud Olmert turun dari jabatannya. Selebihnya, rakyat Israel dan juga Palestina bereaksi tak jauh berbeda : kecewa akan tingkat kredibilitas pemimpin yang dianggap sangat rendah. Tetapi, ini adalah pintu kesempatan bagi Obama untuk melancarkan rencana kebijakan luar negeri dengan timnya yang diharapkan akan muncul sebagai pemimpin proses perdamaian yang kuat dari awal mula sekaligus menjadi lahan baru bagi Obama untuk meneruskan misi anti mitos dan diskriminasi rasial yang telah dan masih ia jalankan di Amerika Serikat. Pintu kesempatan ini mungkin akan semakin lega untuk dimasuki jika Hillary Clinton, yang tidak asing dengan panggung politik internasional dan isu konflik bersenjata, kemudian menyandang posisi Menteri Luar Negeri Amerika Serikat.
Bahkan, selama kunjungannya ke negara-negara Timur Tengah pada masa kampanye presiden, Obama menyampaikan pernyataan bahwa ia akan mengusahakan terobosan negosiasi damai antara Israel-Palestina di hari pertama administrasi jika ia terpilih sebagai presiden Amerika Serikat. Nampaknya ini akan dapat mengikat publik dunia, kalau saja krisis finansial global tidak serta-merta membuat Obama mengalami dilema dalam memprioritaskan kebijakan awal.
Salah satu masalah terbesar yang dihadapi oleh pemimpin Amerika Serikat dalam usahanya menjadi 'peacebroker' bagi konflik Israel-Palestina adalah kurangnya rasa percaya dari sisi warga Palestina. Presiden sebelum Obama yaitu George W. Bush pun mengalami hal yang sama. Pada tahun 2007, hasil jajak pendapat badan Gallup menemukan bahwa sekitar 95% warga Palestina kurang mempercayai Bush. Tetapi, ini mungkin akan menjadi jauh berbeda dengan terpilihnya Obama. Keberhasilannya memberi nilai baru dalam hubungan rasial di Amerika Serikat mendapat simpati dari berbagai kaum minoritas lain seperti Hispanik, Asia, Eropa hingga kaum minoritas di luar negeri seperti imigran kulit hitam di Prancis, dll. Ini bisa jadi adalah titik terang bagi usaha mengurangi rasa ketidakpercayaan orang Palestina terhadap Amerika Serikat (dapat dirumuskan seperti ini: jika Obama menghormati aspek keberagaman di negaranya, maka ia pasti akan, setidaknya , melakukan hal yang sama d negara selain Amerika Serikati) dan mempersilakan Obama ikut menentukan jalannya proses perdamaian.
Implikasi hasil jajak pendapat badan Gallup yang telah disebutkan sebelumnya terhadap rencana kebijakan Obama belum dapat ditentukan secara pasti. Diantara orang-orang Israel dan Palestina, mayoritas secara kuat meyakini pentingnya perdamaian secara prinsipil. Tetapi, di satu sisi, mereka sendiri tidak memiliki visi akan perdamaian di masa depan, yang bisa jadi menguapkan partisipasi mereka untuk melakukan berbagai inisiatif dan usaha menuju perdamaian itu. Pemerintahan Obama yang baru seumur jagung mungkin memiliki kesempatan untuk mempengaruhi mindset tersebut dengan memperlihatkan bahwa di bawah administrasinya, Amerika Serikat dapat menjadi moderator yang powerfull dengan dukungan internasional yang kuat sekaligus memiliki posisi yang lebih seimbang diantara warga Palestina dan Israel serta ditambah dengan wacana anti diskriminasi rasial yang mampu memunculkan pendar-pendar optimisme.
Penutup
Layak untuk dirumuskan bahwa idealisme Obama tentang keutamaan setiap ras tanpa harus memenangkan salah satunya jelas berpengaruh terhadap preferensi kebijakan politiknya untuk mengintervensi konflik yang berlarut-larut seperti konflik antara Israel dan Palestina. Terutama terhadap Israel, Obama berusaha untuk mengajukan lobi-lobi agar negara ini bersedia ikut serta dalam gelombang anti sentimen ras yang ia ciptakan. Kemudian, ia juga akan berusaha untuk mendapatkan kepercayaan rakyat Palestina setelah usaha pendekatan terhadap Israel telah mencapai titik yang terang. Ia melihat, dengan melakukan hal ini, maka secara tidak langsung akan mengurangi kekompleksitasan masalah ras di Amerika Serikat.
Dalam skala kecil, Obama menggunakan dirinya dan asal-usul rasnya sendiri untuk menarik perhatian. Dapat dikatakan sebagai berikut: "Ketika Obama berkomitmen untuk mendamaikan hubungan Afro-Amerika dengan kulit putih di Amerika Serikat maka itu berarti ia juga harus berkomitmen terhadap konflik rasial di luar negeri karena idealisme Obama berarti menekankan pentingnya nilai-nilai perdamaian di seluruh dunia ". Kemudian, dengan rencana kebijakan ini pula, Obama mungkin akan mampu mematahkan pola diskriminasi rasial yang seringkali terjadi di negara penganut demokrasi sekuler seperti Amerika Serikat itu sendiri.
Referensi:
1. Referensi Literatur
Cappella, JN and Jamieson, KH 1997.The Spiral of Cynicism: The Press and The Public Good. New York: Oxford University Press.
Miall, Hugh, et. Al; Resolusi Damai Konflik Kontemporer: Menyelesaikan, Mencegah, Mengelola dan Mengubah Konflik Bersumber Politik, Sosial, Agama dan Ras; 2002; Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Wilson, James Q. 2002. American Government, 6th Edition. Boston: Houghton Mifflin Company.
2. Referensi Internet
Fox, B; "First Black Elected to Head Harvard's Law Review"; New York Times Daily; February 6, 1990;
Fryer, Ronald G; "Acting White: The Social Price Paid by the Best and Brightest Minority Students; 2006;
Muslim, Encep Azis; Isu Rasial Membayangi Barack Obama; Harian Umum Pelita (online); http://www.hupelita.com/baca.php?id=50183, 25 November 2008.
Obama, Barack; Keynote Addres at the Democratic National Convention, 2004, Barack Obama Website,
Syuhud, A. Fatih; Islam-Fobia dan Rasisme Demokrasi Sekuler; Refleksi dan Blog Tutorial A. Fatih Syuhud; 25 November 2008;
Lasky, Ed; Barack Obama and Israel; American Thinker; November 18, 2008;
Wells, B. Wallace; Destiny's Child; Rolling Stone Blog; February 7,2007,
Opinion Briefing: Israeli-Palestinian Conflict; Gallup Poll; 2008;
Saturday, November 14, 2009
Hip-Hop Jawa di Yogyakarta: The Living Proof of Iconization and Globalization
Tulisan ini merupakan penyampaian individual dari proyek kelas kelompok untuk Mata Kuliah Globalisasi yang diampu oleh Prof. Dr. Mohtar Mas’oed dan Muhadi Sugiono. Metode utama pelaksanaan proyek kelas adalah studi literatur serta studi lapangan. Narasumber utama untuk studi lapangan adalah Dimas Pas dari Jogja Hip-Hop Foundation dan Yayasan Berkata-Kata Cepat Yogyakarta serta Jefry dan Yayan dari grup hip-hop Jawa asal Yogyakarta, “Sakit”.
___________________________________
Padahal, yang mungkin tidak disadari pemirsa, ide cerita dan setting serial ”Bajaj Bajuri” sangatlah diinspirasi oleh gerakan ”Iran New Wave Cinema” yang dipelopori oleh sutradara seperti Majid Majidi, Abbas Kiarostami, dll dimana plot ceritanya berjalan ringan, sederhana, dan mengangkat hal-hal kecil yang sering dianggap sebelah mata di dalam formula film Hollywood. Tetapi, di sisi lain, gaya penyutradaraan, teknik pengambilan gambar, proses editing, dll, sangat dibantu oleh teknologi perfilman yang munculnya tak lain dan tak bukan adalah dari budaya Hollywood itu sendiri. Apakah ini dapat disebut sebagai hasil sinkretisasi ”budaya layar”? Bisa jadi ya, bisa jadi tidak. Relatif, begitu kata kebanyakan orang. Tetapi, bergantung pada relativitas tentu akan membuat kita tidak mandiri dalam mencari informasi yang dibutuhkan untuk memutuskan sesuatu itu ’ya atau bukan’, ’salah atau benar’, ’pantas atau tidak pantas’.
Hip-hop Jawa pun dapat dikatakan demikian; ia ’menjaring’ nilai dan simbol yang dianut oleh ”hip-hopper” sejati serta memasukkan ide-ide yang berbasis pada budaya leluhur. Padanan dua kata tersebut mungkin terasa asing atau aneh di telinga beberapa orang, tetapi harus diakui, ini adalah sebuah fenomena kultur anak muda yang muncul, terutama di Yogyakarta dan Surabaya, pada permulaan tahun 2000-an. Konsep ini menggabungkan ’nilai-nilai konservatif’ hip-hop dengan nilai-nilai dan simbol budaya Jawa. Dengan mengusung tema ’mendokumentasikan globalisasi di lingkungan sekitar’, penulis berusaha untuk memaparkan analisa mengenai fenomena hip-hop Jawa dan tesis tentang ia sebagai hasil hibridisasi atau sinkretisasi budaya. Dalam pemaparannya, tulisan ini akan membahas beberapa hal yang akan membantu memahami mengapa hip-hop Jawa dapat disebut sebagai hasil hibridisasi budaya. Hal-hal tersebut meliputi penjelasan tentang konsekuensi kultural dari proses globalisasi, genre musik hip-hop, hip-hop Jawa itu sendiri. Pertanyaan utama dari tulisan ini adalah: ”Apakah hip-hop Jawa merupakan hasil hibridisasi budaya?” serta ”Apakah fenomena hip-hop Jawa di Yogyakarta merupakan suatu reaksi perlawanan atas intrusi budaya asing?”
Dampak Kultural Proses Globalisasi
Konsekuensi kultural dari proses globalisasi dalam berbagai karya literatur akan sebagian besar menjurus kepada perdebatan tiga ide. Yang pertama adalah tesis homogenisasi dimana proses globalisasi itu kemudian cenderung menghasilkan konvergensi budaya. Yang kedua, tesis polarisasi dimana globalisasi kemudian menghasilkan sebuah ’cultural wars’ antara Barat dan lawan-lawannya serta kemudian tesis hibridisasi atau sinkretisme yaitu tesis yang berargumen bahwa globalisasi mendorong adanya percampuran berbagai sistem ataupun hasil dari sistem berbagai kebudayaan yang terjadikarena adanya ’cross-border exchange’.
Tesis homogenisasi yang erat dengan konsep-konsep seperti “Coca-Colanization” atau “McDonaldization” mencerminkan adanya kepercayaan bahwa aktivitas ekonomi global akan diikuti oleh terciptanya kultur global. Dari titik ini, hegemoni pun menjadi setara dengan konsep “Westernisasi” atau “Amerikanisasi”. Penyebaran ekonomi pasar dan strategi-strategi global dari berbagai MNC memungkinkan adanya proses homogenisasi. Konsumen kapitalisme jenis ini adalah tipe konsumen yang terbentuk dari intensifikasi ’standardized brand image’, pemasaran masal serta status tinggi yang disematkan oleh penduduk Negara Dunia Ketiga kepada berbagai produk Barat. Kritik terhadap tesis homogenisasi adalah bahwa asosiasi kultural globalisasi dengan Amerikanisasi atau Westernisasi adalah sesuatu yang berlebihan.
Tesis polarisasi seringkali berbasis pada studi orientalisme atau studi Barat yang menegaskan bahwa terdapat cultural wars antara kedua polar ini, dimana orang Barat adalah ‘the Self’ dan orang Timur adalah ‘the Other’ atau posisi sebaliknya. Pada akhirnya, hibiridisasi menjadi penengah dari kedua tesis ini yang juga kemudian akan menjadi landasan dari argumen utama di dalam tulisan ini yaitu bahwa hip-hop Jawa, sesuai dengan karakteristiknya yang memenuhi standar adalah dapat disebut sebagai hasil hibridisasi budaya. Tesis hibridisasi berpusat pada argumen adanya ‘intercultural exchange’ serta perpaduan berbagai elemen kebudayaan dari berbagai macam sumber di dalam suatu praktek kebudayaan – atau dengan kata lain, ada sebuah dialog ’global dan lokal’ yang membuat sebuah komunitas merasa bahwa beberapa nilai dari komunitas lain di tempat yang berbeda adalah bagian dari diri mereka sendiri.
“…the hybridization theory argues that culture is becoming more differentiated within nation states, establishing a parallel trajectory with the increase in consumer choices. Arguably, the intensification of flows (capital, knowledge, people) has accelerated the relationship between local and global culture creating a hybridization that may appear increasingly Western, but really remains a dialogue or negotiation between the local and the global.”
(Lorenzen, Janet. Global Consumption: McDonaldization or Multicultural Hybridization? (2007). Rutgers University. p. 9.)
Di dalam payung besar tesis hibridisasi, sebuah sub-tesis bernaung di dalamnya yang disebut oleh David Drissel (2003) sebagai tesis ‘rekontekstualisasi’. Ia berarti “peminjaman” obyek-obyek kultural dari satu konteks tertentu dengan tujuan untuk digunakan di dalam konteks sosial yang lain. Tesis rekontekstualisasi-pun sangat tepat dalam menggambarkan globalisasi dan lokalisasi hip-hop sekaligus juga menjelaskan sebab rasional terjadinya hibridisasi budaya yang salah satu bentuknya adalah hip-hop Jawa. Para penerima komoditas globalisasi, dalam hal ini adalah seniman musik hip-hop di Yogyakarta, tidak serta-merta dapat diklaim sebagai agen pasif yang kemudian tidak terlibat di dalam proses aktif untuk beradaptasi dan memodifikasi nilai-nilai kultural dari luar yang didasarkan pada keadaan lokal serta dibangun di atas pengetahuan dan sumber-sumber lokal.
“Globally available cultural products can provide the impulse for a locally enacted symbolic creativity…”
( Drissel, David. Hip-Hop Hybridism: Diasporic Youth Constructing Black-Inflected Identities. Paper presented at the annual meeting of the American Sociological Association, New York, New York City. August 10, 2007. p. 8).
Hip-Hop: Genre Musik dan ”Gerakan Kebudayaan”yang Mengglobal
Seperti yang tertera pada tajuk di atas, hip-hop adalah suatu genre musik sekaligus sebagai suatu gerakan kebudayaan yang lahir pada pertengahan tahun 1970-an, terutama di daerah Bronx selatan, New York. Ia lahir dari tangan sekelompok anak muda kulit hitam (dan beberapa dari kaum Hispanik) yang berbagai pengalaman yang sama tentang kondisi kelas di Amerika Serikat yang pada waktu itu kental oleh sentimen rasial. Mereka teralienasi dari kehidupan mapan kaum kulit putih menengah yang jauh lebih terdidik serta kemanan sosialnya jauh lebih terjamin. Dengan kata lain: hip-hop lahir dari kondisi ketidakadilan dan kemiskinan. Ia dapat dikatakan sebagai strategi resistensi sekaligus bentuk ekspresi kaum tersebut tentang keadaan mereka, serta sangat sering disusupi ide-ide tentang bagaimana orang kulit hitam atau Hispanik sangat berbeda dari orang kulit putih dalam banyak hal.
Budaya hip-hop terdiri dari berbagai macam unsur. Mulai dari rapping atau MC-ing (bentuk utama dari hip-hop sebagai genre musik), turntabling atau DJ-ing, bahasa slang, grafiti, tarian (breakdance, krump, dll), hingga mode pakaian, rambut serta aksesori. Sebagai suatu genre dan gerakan yang lahir dari suatu kawasan di daerah Bronx selatan yang sangat identik dengan ghetto atau lingkungan tempat tinggal kaum kelas bawah yang biasanya kumuh dan ditinggali oleh kaum minoritas tertentu, hip-hop adalah tentang pengagungan otentisitas, terutama yang mendefinisikan tentang siapa itu kaum kulit hitam (atau Hispanik) serta siapa itu kaum kulit putih.
“At some overt level, hip-hop has always been about the cultural identity of those who perform the music, and those who constitute its core audience. This concern over identity is generally bounded by two other primary issues: a politics of location and an overall search for that which is considered authentic.”
(Boyd, Todd. The New H. N. I. C (Head Niggas in Charge): The Death of Civil Rights and the Reign of Hip-Hop. (2003). New York University Press: New York and London. p. 18.)
Hip-hop itu sendiri sebenarnya berakar dari aktivitas African Diaspora selama ribuan tahun. Sebutlah demikian: ia adalah hasil budaya yang tercipta dari perpindahan orang Afrika yang diperbudak oleh bangsa kulit putih. Ini dibuktikan dengan perpaduan unsur dalam hip-hop yang sangat kental dengan nuansa tarian, ekspresi dan aspek linguistik dari budaya Afrika. Mengapa kemudian diaspora orang Afrika bisa membuat mereka mempengaruhi budaya hip-hop yang muncul di luar benua mereka? Bukankah mereka ditempatkan di daerah-daerah yang berbeda dan tidak diberi hak untuk mempertahankan identitas kultural mereka?
Brent Hayes Edward dalam tulisannya, The Uses of Diaspora
( Lihat Edward, Brent Hayes. “The Uses of Diaspora”. (2001). Journal of Social Text, Vol. 19, No. 1), menyatakan bahwa definisi diaspora juga menyangkut ”pertanyaan tentang asal-usul” sehingga kemudian sangat berkaitan dengan pembentukan identitas kolektif. Dengan demikian, sejarah hip-hop itu sendiri sangatlah dekat dengan sejarah opresi terhadap kaum kulit hitam serta ekspresi kultural mereka selama berabad-abad yang terkait dengan opresi tersebut.
Awalnya, hip-hop sendiri banyak berfokus pada kehidupan penjual obat-obatan terlarang di wilayah ghetto serta mimpi menjadi pemain bola basket terkenal. Kedua hal ini adalah impian utama anak muda kulit hitam dan Hispanik pada era tahun 1970-an, dimana hanya kedua ‘profesi’ inilah yang menurut sebagian besar dari mereka akan memberikan efek respek dari orang-orang di sekitar mereka serta, tentu saja, kemakmuran, sehingga dapat lepas dari kemiskinan hidup.
Gaya musiknya yang dinamis dan mencerminkan pembebasan dari berbagai macam kerangkeng moral serta institusi di Amerika Serikat pada waktu itu membuat hip-hop menjadi genre musik yang cepat populer, bahkan mengglobal dan kemudian diterima dengan penyesuaian terhadap nilai-nilai kultural tertentu di daerah tersebut.
Pada dekade 1980-an dan awal 1990-an, hip-hop menjadi sangat besar di Amerika Serikat dengan berbagai perkembangan signifikan. Ia menjadi lebih keras dan lebih kritis menanggapi keadaan sosial-politik di sekitar mereka, dari dampak perbudakan hingga pengecaman terhadap berbagai kelompok kulit putih rasis seperti Klu Klux Klan atau Neo-Nazi. Budaya kekerasan kemudian menjadi sesuatu yang juga salient di dalam musik hip-hop, terutama yang berhubungan dengan ’kemarahan’ anak muda kulit hitam yang membuat kemudian membuat sebagain dari kita melihat hip-hop dengan citra gangster, pertikaian dengan senjata api hingga misoginitas. Seniman hip-hop yang berpengaruh di Amerika Serikat seperti Wu Tang Clan, N. W. A. (Niggas with Attitude), Public Enemy, Run DMC atau individual seperti Tupac Shakur adalah pengusung utama ide-ide ini.
Tetapi, menghubungkan hip-hop dengan kekerasan pun bukanlah suatu hal yang dapat dianggap benar, karena ia pun digunakan dengan cara yang positif oleh banyak anak muda kulit hitam dan Hispanik. Hip-hop sendiri awalnya memang juga diasosiasikan dengan saluran nir-kekerasan untuk mengekspresikan pikiran serta pendapat dalam cara yang menyenangkan, menghibur sekaligus juga menegaskan identitas yang berbeda dari ras atau kelas yang lain.
Hip-Hop Jawa di Yogyakarta
”Di Jogja Hip-Hop Foundation, hampir setiap crew memiliki komposisi rap dalam bahasa Jawa. Selebihnya campuran antara Inggris-Indonesia-Jawa. Kami tidak tahu, apakah ini sebuah anugrah atau justru representasi atas ke-udik-an, ketika melihat seorang anak muda berumur 20 tahunan memilih bahasa Jawa sebagai bahasa ungkapan dalam sebuah medium ekspresi yang trendy? Yang pasti ini bukan semangat revitalisasi bahasa tradisional, kita bukan generasi yang memikul beban itu, juga tidak sedang memperjuangkan apa pun atau sedang melawan apa pun. Ini bukan tentang underground atau major, bukan tentang kapitalis atau umpatan khas rap yang ‘f***’ the system’ itu, lebih pada bahwa hip-hop adalah kejujuran: apa bahasa ungkap yang paling akrab di mulut kamu. Seberapa keren kamu berusaha belajar bahasa Inggris, kemudian kamu belajar nge-rap sebagai epigom atas Eminem, tetap saja dari dialeg dan aksen kamu akan kelihatan dari mana kamu berasal. Dalam estetika rap, aksen unik adalah nilai lebih, kamu tidak perlu menutup-nutupi hal itu dengan berusaha menjadi orang lain.”
Kutipan dari Pengantar CD Album Poetry Battle II, 2008
Jogja Hip-Hop Foundation dan Yayasan Berkata-Kata Cepat Yogyakarta
Hip-hop telah menjadi suatu kultur anak muda global yang menelusup hingga ke ruang-ruang terkecil di dalam dinamika kehidupan mereka, termasuk di Indonesia. Awalnya, keberadaan hip-hop di Indonesia jelas bermula dari Jakarta yang selalu menjadi kiblat gaya hidup serta tren di Indonesia. Di Jakarta ini, hip-hop awalnya masih mengikuti ’mimik’ maupun pendekatan hip-hop Amerika Serikat, terutama gaya berpakaian, bahasa, bebunyian atau alat musik pengiring yang digunakan, dll.
Tetapi, esensi lokal pun tetap membuat hip-hop ternyata tidak berdaya dalam melawan intrusi identitas tertentu. Iwa K bisa jadi adalah pionir utama hip-hop lokal di Indonesia, terutama dengan single ketiganya dari album “Ku Ingin Kembali” yang dirilis pada tahun 1993 berjudul “Batman Kasarung” yang keseluruhan liriknya menggunakan bahasa Sunda;
“Iwa membawa rap ke dalam bahasa Sunda atau sebaliknya, dan dengan cerdik bermain-main dengan sebuah ikon dunia Barat dalam bingkai yang begitu tradisional”.
(Gitomartoyo, Wening. “150 Album Indonesia Terbaik: #117 Iwa K ‘Ku Ingin Kembali’”. Majalah Rolling Stone Indonesia – Special Collector’s Edition, Desember 2007, Edisi 32. hal. 82).
Genre ‘hip-hop lokal’ menjadi marak, termasuk di Yogyakarta sendiri. Kebudayaan Jawa, dari filosofi hingga kebiasaan hidup, menjadi sumber inpirasi utama materi di dalam lirik-lirik seniman hip-hop Jawa, terutama di Yogyakarta. Ini kemudian dipadu dengan nilai-nilai konvensional hip-hop yang juga sudah ’pakem’ seperti bahasa slang, gaya pakaian, gaya panggung, attitude, bunyi-bunyian pengiring, dll. Seniman hip-hop Jawa Yogyakarta seringkali menggunakan batik tetapi dengan gaya berpakaian ala hip-hop yang serba ’big size’, bebunyian asli Jawa yang digabungkan dengan bebunyian ala hip-hop atau alat musik elektro modern. Mereka sering menyebut gaya mereka sebagai gaya ’Javanese ghetto’.
Di Yogyakarta sendiri, komunitas hip-hop pertama kali dibentuk pada tahun 2003 di bawah bendera ’Jogja Hip-Hop Foundation’ oleh Mohamad Marzuki atau seringkali dipanggil dengan nama rapper-nya ’Kill The DJ’. Komunitas hip-hop ini juga merupakan suatu perkumpulan yang erat kaitannya dengan Yayasan Berkata-Kata Cepat Yogyakarta. Gaya hip-hop yang dibawa oleh komunitas hip-hop di Yogyakarta ini lebih banyak bercerita tentang kehidupan sehari-hari, adaptasi pusisi-pusi dan literatur tersohor nusantara.
Pionir-pionir hip-hop Jawa di Yogyakarta pun menjadi pionir dari pembentukan Jogja Hip-Hop Foundation. Dari Mohamad Marzuki (Kill The DJ), DJ Vanda serta grup hip-hop Jawa senior yang muncul medio 1990-an seperti G-Tribe, Rotra atau Jahanam. Selain membawakan karya sastra Jawa atau budayawan Jawa, grup musik hip-hop Jawa di Yogyakarta juga terkenal fasih menyuarakan hal-hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari (semangatnya sama seperti gerakan Iran New Wace Cinema yang telah diperkenalkan oleh penulis di bagian pengantar tulisan ini) seperti kehidupan juru parkir (contohnya lagu rap ”Jogo Parkiran” oleh grup G-Tribe yang sangat terkenal di kalangan penikmat musik hip-hop Jawa di Yogyakarta dan Surabaya), kegiatan di pasar atau bahkan hal-hal yang terkadang tabu seperti seks atau aktivitas kriminal tertentu. Filososfi mereka jelas: hip-hop itu awalnya suara kaum teropresi, hip-hop itu awalnya suara rakyat jelata, maka hip-hop, walaupun mengglobal, harus dipertahankan sebagai medium untuk menyuarakan tuntutan akan keadilan, kesetaraan hingga klaim otentisitas dan penghargaan terhadap perbedaan.
Salah satu narasumber bagi tulisan ini menekankan bahwa sebagian besar seniman musik hip-hop Jawa di Yogyakarta, terutama yang bergabung di dalam Jogja Hip-Hop Foundation mengakui bahwa mereka memiliki minat awal yang besar terhadap hip-hop terlebih dahulu. Identitas ke-Jawa-an mereka kemudian menjadi terkait di dalamnya karena mereka merasa perlu untuk menunjukkan bahwa mereka memiliki ikatan sosio-kultural yang kuat terhadap tanah kelahiran mereka. Bagi mereka, karakteristik globalisasi yang mencakup intensitas, kedalaman dan kecepatan pengaruh serta arus informasi yang dinamis sangat membantu mereka dalam mewujudkan keinginan tersebut. Terlebih lagi, salah satu ide utama dari genre musik hip-hop adalah penghargaan terhadap otentisitas, sehingga menunjukkan kebudayaan Jawa sebenarnya sangat berakar dari semangat ini. Hasilnya, dapat dilihat hip-hop Jawa secara nyata menjadi bukti adanya hibridisasi atau sinkretisasi budaya di dalam proses globalisasi.
Hip-Hop sebagai Ikon dan ’Industri Budaya’ Theodor Adorno
Barangkali, sebagian dari kita bertanya-tanya, mengapa kemudian hip-hop menjadi sebuah konsep yang padoksikal seperti yang kita lihat sekarang. Ia bisa jadi medium perjuangan nirkekerasan, ia bisa jadi bernafaskan kekerasan dan bahkan seringkali diasosiasikan dengan tindakan kriminal oleh kaum kulit putih di Amerika Serikat, ia adalah medium penyampaian ’wong cilik’ di Yogyakarta, tetapi juga di sisi yang lain, hip-hop adalah tentang ekspresi anak muda kelas atas di Jakarta yang ingin tampil tidak ketinggalan zaman dengan gaya pakaian yang serba mahal. Ini semua dapat dijawab dengan pernyataan: ”Hip-hop adalah sebuah ikon”. Dan globalisasi jelas membantu dalam proses ikonisasi hip-hop itu sendiri.
Mary F. Rogers di dalam karyanya “Barbie Culture: Ikon Budaya Konsumerisme” menegaskan:
(Rogers, Mary F. Barbie Culture: Ikon Budaya Konsumerisme. (2003). Penerbit Bentang Budaya: Yogyakarta. (Diterjemahkan dari Rogers, Mary F. Barbie Culture. (1999). Sage Publications: London) bahwa Barbie, atau musik hip-hop dalam konteks tulisan ini, adalah sebuah ikon budaya yang tidak dapat direduksi menjadi makna-makna tertentu yang secara tegas saling terpisah. Kodrat keduanya sebagai ikon budaya adalah selalu penuh dengan berbagai makna yang dapat menarik berbagai karakter individu dan menghasilkan pemahaman serta manifestasi yang bisa sangat jauh berbeda satu sama lain. Tidak ada satu ikon pun yang hanya mewakili satu dimensi atau satu aksis kebudayaan. Tetapi, secara substansial, ikon adalah gambaran apa yang diciptakan setiap orang atau komunitas tertentu di dalam dunianya sendiri.
Penulis ingin menggarisbawahi, alam komunitas hip-hop Jawa sangatlah berbeda dengan komunitas hip-hop di Jakarta, terutama mereka yang seringkali hanyalah poser belaka, bukan seniman musik hip-hop yang loyal pada karya idealis atau membawa suara orang kecil di sekitarnya. Mereka sangat terilusi oleh standardisasi budaya hip-hop, yang sebagian besar bukan ditetapkan oleh seniman musik hip-hop perintis di Amerika Serikat di akhir tahun 1970-an, tetapi oleh pebisnis dan pengusaha yang kegiatan bisnisnya berputar di sekitar budaya hip-hop (seperti pakaian, sepatu atau bahkan jam tangan mewah dan mobil sport mahal).
Tak dapat disangkal, hip-hop memiliki celah industri yang sangat besar karena ia adalah salah satu kultur yang paling digemari oleh banyak orang di seluruh dunia. Budaya hip-hop mengalami komodifikasi, standardisasi dan masifikasi yang bisa jadi hanya menguntungkan beberapa pihak yang mungkin tidak begitu memahami filososfi musik hip-hop yang awalnya adalah gerakan kaum teropresi. Bayangkan citra seperti ini: di salah satu sudut di kota Yogyakarta, sebuah grup hip-hop mementaskan lirik-lirik yang mengeritik kelambatan pemerintah merespon kasus Lapindo tetapi di salah satu tempat berkumpul anak muda kelas atas di Jakarta, lirik musik hip-hop adalah tentang memiliki mobil sport mahal yang bisa menarik perhatian banyak perempuan.
Barangkali tak ada pemikiran yang lebih baik untuk menjelaskan fenomena seperti ini selain dengan menggunakan pemikiran Theodor Adorno dan Max Horkheimer yang terkenal tentang ‘industri budaya’ dari karya mereka, “Dialectic of Enlightenment” (1944). Simak tulisan di bawah ini:
”Sebagaimana dikemukakan Adorno, industri budaya dapat dimengerti sebagai budaya yang sudah mengalami komodifikasi serta industrialisasi, diatur dari atas… dan secara esensial memang diproduksi semata-mata untuk memperoleh keuntungan. Dengan kata lain, industri budaya ditandai oleh proses industrialisasi dari budaya yang diproduksi secara massal serta memiliki imperatif komersial, sehingga proses yang berlangsung dalam industri budaya ini adalah komodifikasi, standardisasi, serta masifikasi. Komodifikasi berarti memperlakukan produk-produk budaya sebagai komoditas yang tujuan akhirnya adalah untuk diperdagangkan. Standardisasi berarti menetapkan kriteria tertentu yang memudahkan produk-produk industri budaya itu mudah dicerna oleh khalayaknya. Adapun masifikasi berarti memproduksi berbagai hasil budaya dalam jumlah massal agar dapat meraih pangsa pasar seluas-luasnya.”
(Lukmantoro, T. ”Industri Budaya”. Harian Suara Merdeka, 4 November 2003. hal. 4.)
Bagi Adorno, industri budaya berakibat adanya anti-pencerahan. Anti-pencerahan ia definisikan sebagai munculnya dominasi industri kapitalis yang kemudian menjadi alat ilusi massal serta membelenggu kesadaran sejati manusia; menghindarkan mereka dari kemandirian untuk menilai dan memutuskan sendiri sesuatu hal secara bebas. Ada standardisasi yang membuat munculnya mass culture dalam berbagai bentuk dan fenomena.
( Pendekatan lain yang juga dapat digunakan untuk melihat fenomena ini adalah melalui penjelasan tentang ’bentuk kontrol yang baru’ oleh Herbert Marcuse di dalam karyanya ”One Dimensional Man” (1964)).
Industri budaya mempreservasikan fetisisme komoditas melalui pembentukan selera dan kecenderungan publik sekaligus mendefinisikan (secara terbatas) apa yang menjadi keinginan dari publik, sehingga sama saja dengan mengendalikan mereka untuk mengonsumsi apa yang mereka produksi. Pertukaran yang terjadi dalam industri semacam ini kemudian menjadi ’pseudo-exchange’, karena publik tidak kemudian membayar ’nilai-nilai’ yang memang seharusnya mereka bayar. Ini berarti, industri budaya mengesampingkan kebutuhan dan keinginan yang riil dari manusia serta mematikan potensi oposisi atau strategi alternatif dari diri mereka, bahkan tanpa mereka sadari (seperti konsep budaya bisu di dalam Pedagogy of the Opressed karya Paulo Freire).
Adorno memberi contoh tentang seseorang yang lebih bangga akan harga tiket yang ia bayarkan untuk menyaksikan konser Toscanini daripada nilai estetis dari musik sang komposer itu sendiri. Industri hip-hop pun sering dikritik demikian. Ketika seorang penikmat datang ke pertunjukan musik hip-hop, ia merasa bangga dengan citra yang akan terkait padanya, yaitu citra mewah dunia industri hip-hop. Sangat berbeda ketika seorang mahasiswa datang ke event seperti Poetry Battle yang diadakan Jogja Hip-Hop Foundation setiap tahun, dimana agenda utamanya adalah membicarakan isu ’rakyat’ dengan medium musik hip-hop yang ’membumi’. Sang mahasiswa bisa jadi merasa terikat dengan event itu karena nilai filosofis-idealis yang ditawarkan oleh seniman musik hip-hop tentang keberpihakan kepada orang kecil.
Penutup
”... and we always need to hear both sides of the stories...”
Both Sides of the Stories, Phil Collins, 1993
(Dikutip dari lirik lagu berjudul “Both Sides of the Stories” ciptaan Phil Collins dari albumnya “Both Sides” yang dirilis pada tahun 1993 oleh WEA Records.
Lirik lagu di atas mencerminkan keinginan penulis untuk menyimpulkan bahwa hip-hop Jawa di Yogyakarta sejatinya adalah sebuah bukti akan dua hal: adanya niat untuk hidup koeksisten dengan nilai-nilai luar tetapi di sisi lain juga berusaha resisten terhadap komodifikasi, standardisasi serta masifikasi terhadap nilai-nilai yang tidak riil dari genre musik hip-hop itu sendiri. Hip-hop Jawa tetap mempertahankan respek terhadap seniman musik hip-hop yang lahir di Amerika Serikat sebagai pionir genre tersebut. Mereka pun loyal dengan filosofi serta semangat utama musik hip-hop yaitu otentisitas, keunikan, harga diri, kemandirian, protes terhadap opresi dan ketidakadilan serta konsep ‘membumi’, bukan sebaliknya. Mereka pun di sisi yang lain, memiliki respek terhadap ikatan mereka terhadap identitas ke-Jawa-an dan merasa bahwa penggunaan identitas tersebut justru merupakan bukti nyata bahwa mereka menghargai otentisitas yang mereka miliki. Keinginan mereka untuk menyuarakan pikiran atau protes disalurkan melalui genre hip-hop yang telah direkontekstualisasi dengan menggunakan sumber, pengetahuan, ‘aksesori’ budaya serta isu lokal.
Pertanyaan pertama dari tulisan ini dengan demikian telah terjawab yaitu bahwa hip-hop Jawa di Yogyakarta adalah memang sebuah hasil hibridisasi atau sinkretisme budaya yang prosesnya berjalan notabene cepat serta intesif karena adanya globalisasi yang memungkinkan pertukaran informasi, nilai serta media ekspresi komunitas tertentu untuk menunjukkan ikatan dengan aspek sosio-kulturalnya. Seniman hip-hop Jawa di Yogyakarta adalah dapat dikatakan sebagai agen hibridisasi budaya yang aktif di dalam proses globalisasi.
Referensi:
Adorno, Theodor Wiesengrund; Horkheimer, Max. Dialectic of Enlightenment. (1944). [Chapter I: The Culture Industry: Enlightenment as Mass Deception, transcribed by Andy Blunden in 1998] in Marxist Work Archive – Digital Library.
Boyd, Todd. The New H. N. I. C (Head Niggas in Charge): The Death of Civil Rights and the Reign of Hip-Hop. (2003). New York University Press: New York and London.
Drissel, David. Hip-Hop Hybridism: Diasporic Youth Constructing Black-Inflected Identities. Paper presented at the annual meeting of the American Sociological Association, New York, New York City. August 10, 2007.
Friedman, Jonathan. Cultural Identity and Global Process. (1994). Sage: Thousand Oaks, California.
Holton, Robert. ‘Globalization’s Cultural Consequences’. Annals of the American Academy of Political and Social Science, Vol. 570, ‘Dimensions of Globalization’, (Jul., 2000), pp. 140-152. Sage Publications, Inc. in association with the American Academy of Political and Social Science.
Lorenzen, Janet. Global Consumption: McDonaldization or Multicultural Hybridization? (2007). Rutgers University.
Rogers, Mary F. Barbie Culture: Ikon Budaya Konsumerisme. (2003). Penerbit Bentang Budaya: Yogyakarta.
Subscribe to:
Posts (Atom)
