Saturday, May 08, 2010

Hoshu Honryu and Whaling in Japan


Ketika menyebut Jepang dan aktivitas perpausan, berbagai hal akan muncul di dalam benak setiap individu. Tetapi, sebagian besar hal tersebut akan mengerucut pada betapa dalam kasus ini, Jepang menunjukkan resistensi yang berbeda dengan ketika ia dihadapkan pada kasus atau isu ekonomi-politik yang lain. Jepang bisa jadi adalah salah satu pengikut kiblat norma internasional dari negara-negara besar yang paling taat, tetapi, dalam hal perpausan, Jepang justru membuat semua ahli konsep norma dan teori rezim dalam studi hubungan internasional gagal dalam mengaplikasikan pengetahuannya, terutama di level sistemik.
Tulisan ini akan memasukkan penjelasan tentang apa itu norma dan teori rezim, lalu kemudian menelaah mengapa dan bagaimana ternyata keduanya tidak applicable untuk menjelaskan posisi Jepang. Ini akan menjadi landasan rasional dari mengapa tulisan ini justru memilih untuk menggunakan bahasan tentang tendensi budaya konservatif dalam melihat studi kasus aktivitas industri perpausan di Jepang. Struktur kultural dan politik domestik diharapkan akan memberikan pemahaman yang komprehensif tentang mengapa Jepang bersikukuh untuk tetap pada pendiriannya dan tidak kemudian berpihak pada norma internasional anti-perpausan.




Tentang Budaya Konservatif (Hoshu Honryu) di Jepang
Berbicara tentang budaya konservatif, ketika Jepang berfokus untuk membentuk sebuah platform identitas pasca-perang, ia kemudian juga berfokus tentang bagaimana kemudian identitas itu menjadi semakin kuat dengan cara menginstitusionalisasikannya serta mengintesifikasikan implementasinya. Identitas ini kemudian terpatri sebagai pengaruh yang sangat besar di dalam struktur politik dan budaya domestik di Jepang yaitu dalam bentuk hoshu honryu (conservative policy line). Gelombangnya dimulai di akhir dekade 1940-an atau awal dekade 1950-an. Budaya politik konservatif juga mengambil pengaruh sangat besar dari kebiasaan-kebiasaan dan tradisi yang sifatnya primordial sebagai salah satu akar yang penting. Salah satunya adalah apa yang menjadi studi kasus dalam tulisan ini yaitu praktek perpausan.


”Hoshu honryu”- sendiri mengacu pada sifat kebijakan ‘konservatif’ yang diadopsi dari kebijakan-kebijakan awal para pemimpin Jepang di pertengahan dekade 1940-an. Dua di antara tokoh pelopornya yang paling menonjol adalah Nobusuke Kishi dan Shigeru Yoshida. Salah satu pemicu awal perumusannya adalah adanya kekhawatiran Yoshida terhadap minimnya dukungan bagi ide-ide yang ditawarkan oleh LDP bagi era rekonstruksi Jepang. Semakin berkembangnya kebijakan konservatif, maka semakin besar pula pengakuan dan penerimaan yang diraih, apalagi terbukti dengan keadaan Jepang pasca-perang. Kebijakan konservatif memiliki penekanan pada beberapa hal, yaitu: formulasi dan implementasi kebijakan-kebijakan yang pro-rekonstruksi pasca perang dengan sifat kontinuitif; menekankan pada berbagai hal yang dapat dijadikan sumber insentif, baik materi, power atau link; memfokuskan rekanan yang dipastikan dapat mendukung kebijakan-kebijakan tersebut (sehingga, walaupun aktornya semakin banyak, tetapi wacananya telah dan tetap terpolakan – ”patterned pluralism".






Rivalitas dan kolaborasi juga berjalan beriringan dalam budaya politik konservatif Jepang – sebuah karakteristik unik yang dapat dikatakan hanya ada di negara ini; hierarki sekaligus meritokrasi menjadi poin pendukung dalam menghasilkan kebijakan; memegang kepercayaan pada peranan penting birokrasi dan teknokrat serta mementingkan identitas Jepang yang telah terpatri di dalam struktur kultural dan politik domestik sebagai driving force dalam menentukan arah kebijakan. Dalam konteks Jepang, memahami mengapa negara ini mengeluarkan kebijakan yang bersifat non-compliance terhadap norma anti-perpausan internasional adalah berarti harus memasukkan analisa tentang struktur politik dan kultural domestik Jepang, dimana kedua struktur tersebut sangat dipengaruhi oleh tendensi budaya hoshu honryu (conservative policy line).






Jepang di dalam IWC (International Whaling Comission)
Jepang bergabung di dalam keanggotaan IWC pada tahun 1951. Di titik ini, dapat dikatakan, keterlibatan Jepang adalah lebih karena peer pressure dari Amerika Serikat, sang hegemon dunia. Tetapi, rupanya Jepang cukup berani untuk tidak langsung memformalkan poin-poin anti-perpausan walaupun ia mengakui moratorium 1982 yang salah satu isinya adalah membatasi penangkapan ikan paus dan atau menghentikan aktivitas ini untuk waktu yang tidak ditentukan. Respon dari moratorium ini adalah justru sejak tahun 1994, Jepang memulai program “scientific whaling” di wilayah utara perairan Samudra Pasifik. Program ini dijalankan di bawah keberatan berbagai pihak, terutama negara anti-perpausan (terutama Prancis, Jerman, Inggris), NGO, dan aktivis lingkungan hidup di hampir seluruh dunia. Klaim para penentang ini adalah program Jepang di atas hanyalah sebuah dalih untuk membuka proyek perpausan komersil yang menurut mereka sudah menjadi obsesi Jepang.
Di tahun 2000, Amerika Serikat mengancam untuk memberikan sanksi perdagangan kepada Jepang karena program scientific whaling ini. Tetapi, msalah ini sepertinya terselesaikan dengan adanya pertemuan antara perwakilan Jepang dan Amerika Serikat serta negara-negara anggota IWC yang menghasilkan keputusan untuk memberikan kesempatan bagi Jepang dalam melaksanakan workshop dengan tujuan mempelajari efek dari praktek perpausan Jepang.






Penelaahan Difusi Norma Internasional Anti-Perpausan di Jepang dengan Konsep Norma serta Teori Rezim : Apakah Dapat Diaplikasikan sebagai Alat Analisa?
Pembahasan tentang norma dan teori rezim didasarkan pada sebagian besar pendapat yang menyebutkan bahwa dinamika posisi Jepang terhadap aktivitas perpausan dapat ditelaah dengan keduanya. Karena itu, penjelasan ini penting untuk melihat mengapa justru difusi norma perpausan internasional di Jepang tidak berjalan seperti yang diinginkan oleh negara-negara besar di dalam IWC (International Whaling Comission) dan sekaligus menjadi landasan yang cukup logis bagi tulisan ini untuk justru menelaah posisi Jepang melalui analisa tendensi budaya konservatif di dalam struktur politik dan kultural domestik Jepang.


Mengenai Norma
Apa itu norma? Menurut sebagian besar ahli hubungan internasional, norma berarti suatu standar perilaku yang didefinisikan di dalam bentuk hak dan kewajiban. Norma sendiri memiliki tingkat kekuatan yang bervariasi. Beberapa norma memiliki cakupan internasional, yang lain di dalam suatu kawasan, ranah domestik, hingga lokal. Di dalam suatu area dengan isu tertentu, berbagai norma bisa jadi bertentangan satu sama lain.
Munculnya suatu norma dalam lingkup internasional sangat bergantung pada besarnya peran negara dalam mempromosikan norma tersebut, terutama ketika negara itu memiliki kekuatan diplomasi yang besar untuk mendorong negara lain menerima norma yang sama. Tetapi mengapa beberapa negara menafikan norma-norma yang melekat pada suatu rezim dan institusi internasional, bahkan ketika jika mereka melakukan hal tersebut mereka akan dikecam oleh masyarakat internasional serta tidak jugs meraih keuntungan material yang susbtansial?


Banyak pengamat melihat, fakta bahwa Jepang menolak untuk menyesuaikan diri dengan norma anti-perpausan internasional sebagai kasus yang mengherankan, terutama dengan melihat bahwa Jepang juga tidak diuntungkan secara politis maupun ekonomi dari praktek ini. Industri perpausan berkontribusi tidak lebih banyak dari industri tekstil atau bahkan industri gaya hidup bagi Jepang sendiri. Di saat yang bersamaan, kebijakan perpausan Jepang membuat negara ini banyak dikecam oleh negara lain yang pro terhadap norma anti-perpausan internasional. Ini jelas membahayakan posisi dan citra Jepang di mata dunia. Mengapa kemudian Jepang tidak ‘menyerah’ dan bergabung bersama negara-negara lain di dalam komunitas internasional yang merangkul norma anti penangkapan paus?


Dari pertanyaan di atas, maka kita perlu melanjutkan pada analisa tentang norma. Kebanyakan analisa tentang norma internasional hanya berfokus pada difusi norma di level yang sistemik. Studi ini juga kemudian menghasilkan suatu analisa dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip neo-realisme, institusionalisme neo-liberal dan konstruktivisme yang kemudian membawa kepada dua hal. Yang pertama, ia lebih banyak berfokus kepada proses difusi norma yang berjalan dengan baik, sementara di satu sisi melupakan fakta bahwa ada kegagalan dalam proses tersebut. Yang kedua adalah gagalnya studi semacam ini di dalam menganalisa hubungan antara norma internasional dan struktur domestik di dalam proses difusi norma.
Dengan menafikan keberadaan hubungan ini, studi di level sistemik tidak akan dapat menjelaskan bagaimana suatu norma internasional dapat diterima di setiap negara yang memiliki struktur politik dan kultural domestik yang bervariasi. Dalam konteks Jepang, memahami mengapa negara ini mengeluarkan kebijakan yang bersifat non-compliance terhadap norma anti-perpausan internasional adalah berarti harus memulai dengan menganalisa struktur politik dan kultural domestik Jepang, dimana kedua struktur tersebut sangat dipengaruhi oleh tendensi budaya hoshu honryu (conservative policy line).


Para ahli hubungan internasional juga kemudian memiliki pandangan yang beragam tentang difusi norma internasional di level sistemik. Ahli teori rezim menyatakan bahwa negara adalah aktor rasional yang lebih sering menyesuaikan diri dengan norma internasional berdasarkan kalkulasi cost-benefit. Sebaliknya, kaum konstruktivis menekankan peranan aktivis trannasional di dalam proses difusi norma dan peran proses sosialisasi serta peer pressure di level sistemik. Walaupun demikian, ahli teori rezim atau kaum konstruktivis tidak pernah benar-benar memberikan formula yang cukup untuk menjelaskan studi kasus mengapa Jepang menafikan norma anti-perpausan internasional.






Mengenai Teori Rezim
Teori rezim secara garis besar terbagi menjadi dua yaitu neorealis dan institusionalisme neoliberalis. Kaum neorealis lebih banyak berkutat pada peran hegemon dalam menekankan norma-norma. Dari perspektif mereka, norma-norma internasional muncul dan menyebar ketika mereka dipromosikan oleh hegemon. Keberpihakan terhadap suatu norma akan terwujud karena aksi koersif dari hegemon tersebut; atau dapat juga dikatakan pihak hegemon memaksakan suatu norma internasional terhadap negara di bawah hegemoninya dengan menggunakan kekuatan sanksi militer dan ekonomi. Dengan begitu, keberpihakan terhadap norma sangat berhubungan dengan konsep keberlangsungan hidup dari ’negara-negara lemah’.


Ahli teori rezim melihat norma dari perspektif utilitarian yang menempatkan aktor sebagai pengikut logika konsekuensi. Dari perspektif ini, aktor negara adalah aktor yang menggunakan suatu isu atau hal dengan maksimal, demi meraih tujuan mereka berdasarkan kalkulasi cost-benefit, aktor tersebut akan menyesuaikan diri dengan norma-norma yang juga berkesesuaian dengan kepentingan dan tujuan mereka. Dengan kata lain, ahli teori rezim menekankan bahwa norma memiliki peranan instrumental yang mempengaruhi perilaku negara dan keberpihakan terhadap suatu norma, yang kemudian mencerminkan kepentingan dan perilaku rasional dari sebuah negara.


Di satu sisi, perspektif teori rezim tidak dapat digunakan dalam menjelaskan posisi Jepang, yang tidak didasarkan pada ancaman hegemon tertentu atau kalkulasi rasional dari keuntungan material. Di sisi yang lain, konsep kaum konstruktivis tentang jaringan aktivis transnasional tidak dapat diaplikasikan dalam kasus praktek perpausan di Jepang, karena jaringan semacam ini memiliki pengaruh yang kecil terhadap kebijakan Jepang tentang praktek perpausan. Ditambah lagi, pendapat kaum konstruktivis tentang evolusi norma dan keberpihakan terhadap suatu norma melalui proses sosialisasi tidak dapat digunakan, karena Jepang sendiri tidak menghiraukan tekanan internasional mengenai norma anti-perpausan.
Analisa kaum neo-realis tentang norma tidak dapat digunakan jika menganalisa studi kasus Jepang di dalam tulisan ini. Walaupun rezim anti-perpausan internasional (terutama International Whaling Comission) dipimpin oleh Amerika Serikat yang notabene adalah kekuatan hegemon, negara ini tetap tidak dapat membuat Jepang menaati norma untuk mengakhiri praktek perpausan mereka, terutama program yang oleh Jepang disebut sebagai ’scientific whaling’, sejak tahun 1987. Walaupun norma anti-perpausan telah semakin dipertegas pada dekade tahun 1970-an dan 1980-an, terutama karena tekanan Amerika Serikat, posisi Jepang terhadap praktek perpausan tidak pernah berubah sejak awal.
Memang benar bahwa Jepang menerima moratorium IWC tentang praktek perpausan komersil pada era tahun 1980-an terutama karena ancaman sanksi dari Amerika Serikat, Jepang kemudian dengan cepat menggunakan dalih ’scientific whaling’ untuk mengalihkan praktek perpausan mereka dari komersil menjadi ilmiah, tampaknya seperti mengabaikan Amerika Serikat, yang itu berarti dari kacamata kaum neo-realis, menantang otoritas hegemon. Ditambah lagi, pendapat kaum neo-realis tentang materialisme tidak terbukti pada kasus Jepang dan praktek perpausannya. Walaupun Jepang menerima kebijakan moratorium berdasarkan kekhawatiran yang bersifat materialistik (ketakutan terhadap sanksi ekonomi Amerika Serikat), pengalihan praktek perpausan dari komersil menjadi ilmiah justru membuka pintu menuju munculnya sanksi baru.






Kemudian, menurut kaum institusionalis neo-liberal, keberpihakan terhadap suatu norma akan terwujud jika tekanan dari hegemon sirna. Dari sudut pandang ini, keberpihakan terhadap suatu norma bersifat sukarela. Ketika kaum neo-liberal menggunakan pandangan kaum neo-realis tentang negara sebagai aktor rasional yang berusaha untuk meraih kepentingan material di dunia yang anarkis, mereka menekankan bahwa rasionalisme dan anarki tidak lantas mengesampingkan kerja sama dan bahwa negara berpihak pada suatu norma internasional karena insentif material dalam jangka waktu panjang. Bagi kaum neo-liberal, norma kemudian akan mengurangi ketidakpastian, meminimalisasi transaction cost, dan memfasilitasi kerja sama antara negara-negara dengan kepentingan masing-masing. Kaum neo-liberal berpendapat bahwa negara mungkin saja berpihak pada suatu norma, walaupun ketika negara melakukan hal ini mereka akan kehilangan keuntungan material yang sifatnya jangka pendek. Ini karena mereka lebih mementingkan keuntungan material yang bersifat jangka panjang.
Ketika argumen-argumen di atas diaplikasikan pada studi kasus Jepang, kaum neo-liberal mungkin saja dapat membuat kita percaya bahwa Jepang berpihak kepada norma anti-perpausan dunia karena sebagai aktor rasional, Jepang memahami dan menginginkan keuntungan material jangka panjang dari kerja sama ini. Tetapi ini ternyata tidak benar. Alih-alih, negara ini tetap melanjutkan untuk menjalankan praktek perpausan, melawan kepentingan rasional Jepang itu sendiri dan mendatangkan ancaman sanksi ekonomi terhadapnya.


Analisa Mengenai Struktur Politik dan Budaya Domestik Jepang
Dari penjelasan tentang konsep norma dan teori rezim yang ternyata tidak dapat digunakan dalam menjelaskan posisi Jepang, tulisan ini beralih kepada analisa struktur kultural dan politik domestik Jepang sebagai alat analisa di bawah payung besar budaya konservatif Jepang.


Struktur Budaya Domestik Jepang
Publik dan pemimpin Jepang melihat kontroversi praktek perpausan sebagai suatu hal yang sangat bersifat kultural. Mereka percaya bahwa Jepang memiliki tradisi gyoshoku-bunka (kultur memakan paus) yang sangat bersifat distinct. Berdasarkan pada banyak ahli sejarah Jepang dan pejabat tinggi di negara ini, kultur whale-eating di Jepang dapat ditelususri jauh ke masa pra-historis. Berdasarkan penemuan di suatu situs purbakala di Jepang, sebuah klaim muncul yang menyatakan bahwa beberapa komunitas orang Jepang pertama kali memakan paus yang terdampar dan kemudian memulai praktek penangkapan ikan paus yang masih sangat primitif selama periode Jomon (10.000-300 SM). Para ahli dan pejabat ini juga berpendapat bahwa dengan diperkenalkannya alat jaring besar pada akhir abad ke-17 di Jepang, praktek perpausan komersil dimulai di daerah Taiji, dekat dengan Osaka dan kemudian menyebar ke wilayah selatan di Jepang pada abad ke-18 hingga ke wilayah utara pada abad ke-19.
Berdasarkan pandangan di atas, orang Jepang telah menggunakan paus dan praktek perpausan sedemikian rupa hingga menghasilkan sebuah kultur yang sangat terkait dengan sejarah pembentukan negara Jepang itu sendiri. Tidak seperti kaum Barat misalnya orang Amerika, Inggris, atau Belanda yang hanya menggunakan paus untuk mendapatkan daging dan minyaknya saja, orang Jepang adalah kaum yang memiliki kultur maksimal dengan menggunakan seluruh bagian tubuh paus untuk berbagai keperluan, baik yang bersifat pemenuhan kebutuhan sehari-hari, komersil atau bahkan ritual keagamaan.






Legitimasi gyoshoku-bunka di Jepang bersandar tidak hanya pada sistem kepercayaan orang Jepang terhadap kultur whale-eating sebagai tradisi yang sudah bertahan selama ribuan tahun, tetapi juga ide bahwa paus adalah ’ikan’ dan merupakan sumber protein. Berdasarkan pada ajaran Budha yang mendominasi kultur kepercayaan di Jepang, orang Jepang secara historis menganggap bahwa memakan daging ikan paus dan daging ikan adalah sesuatu yang sama-sama dapat diterima karena menurut mereka keduanya pada dasarnya adalah sama. Sementara memakan daging hewan darat tidak dianjurkan. Kepercayaan ini dibuktikan dengan adanya beberpa undang-undang yang dikeluarkan oleh pemimpin-pemimpin Jepang di masa lalu. Contohnya Kaisar Tenmu, seorang penganut Budha yang taat pada abad ke-6, melarang pembunuhan dan praktek memakan daging hewan darat. Rakyat hanya boleh memakan ikan kecil dan paus.
Setali tiga uang di abad ke-17, Tsuneyosi Tokugawa, shogun kelima di era Edo, mengeluarkan undang-undang yang tak jauh berbeda. Karena itu, banyak ahli dan pengamat di Jepang berpendapat bahwa kultur whale-eating adalah bagian yang penting dari sejarah dan budaya Jepang, berlawanan dengan kultur beef-eating, yang menurut mereka baru dimulai paling tidak 200 tahun yang lalu sebagai hasil westernisasi di Jepang. Karena persepsi bahwa paus adalah ikan dan bukan hewan mamalia, banyak orang Jepang yang tidak menerima pandangan orang Barat tentang hak hewan, terutama hak ikan paus sebagai hewan mamalia dan tidak berperan sebagai hewan livestock.


Struktur Politik Domestik Jepang
Proses pembuatan keputusan di level domestik tentang perpausan di Jepang sangat tersentralisasi pada kepemimpinan birokratis yang kuat. Pemimpin-pemimpin birokrasi adalah pasukan garda depan sektor perpausan di Jepang, dan ini menciptakan suatu halangan besar bagi proses difusi Jepang ke dalam norma internasional anti-perpausan. Proses pembuatan keputusan yang berhubungan dengan perpausan juga sangat terpolakan, walaupun aktor politik di Jepang sangat pluralis (hasil perkembangan dari budaya politik konservatif di Jepang; ’patterned pluralism’). Aktivisme transnasional atau organisasi msayarakat pun tidak memiliki peran yang besar dalam formulasi kebijakan tentang perpausan.
Di Jepang sendiri, praktek perpausan bukanlah subjek regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Justru, dua badan kementerian yang memiliki posisi ministerial lebih tinggi dari Kementerian Lingkungan Hidup yaitu MAFF (Ministry of Agriculture, Forest and Fishery) serta MOFA (Ministry of Foreign Affair) yang memegang kendali atas isu ini; sebuah bukti kecenderungan budaya konservatif memang mewarnai politik Jepang, terutama tentang adanya hierarki ministerial yang salient. Walaupun demikian, dapat dikatakan MOFA adalah rekan junior MAFF, karena fungsi MOFA adalah sekadar mewakili Jepang di dalam badan IWC. Praktek perpausan di Jepang sendiri berada di bawah kontrol Undang-Undang Perikanan tahun 1949. MAFF, atau lebih spesifik lagi, Badan Perikanan yang berada di bawah pengawasan MAFF, menguasai semua hal yang berhubungan dengan praktek perpausan di Jepang.


Ada beberapa hal yang menjadi alasan pembuatan kebijakan MAFF yang tidak berpihak pada norma internasional anti-perpausan. Pertama, pejabat-pejabat di MAFF dan Badan Perikanan melihat moratorium IWC tahun 1992 tentang norma anti-perpausan dunia hanyalah sebuah kebijakan sementara yang hanya akan bertahan paling tidak hingga tahun 1990-an, ketika IWC benar-benar mewujudkan targetnya untuk melakukan penelitian ilmiah tentang kemungkinan praktek penangkapan paus yang lebih tertata. MAFF dan Dewan Perikanan, yang sangat dipengaruhi oleh budaya konservatif Jepang tentang menjadi pionir dalam berbagai hal yang berhubungan dengan kemakmuran Jepang, memutuskan untuk memulai sebuah program yang disebut sebagai ’scientific whaling’. Sektor ekonomi-politik Jepang yang sangat didominasi oleh kaum teknokrat sangat mempercayai bahwa ada basis ilmiah yang dapat digunakan untuk menjustifikasi praktek perpausan di Jepang.


Kedua, MAFF dan Dewan Perikanan berpendapat bahwa Jepang memiliki hak yang sah untuk melaksanakan program ’scientific whaling’ karena bahkan wacana seperti ini pernah muncul di dalam IWC sebagai alternatif bagi negara yang memiliki tradisi praktek perpausan seperti Jepang. Ketiga, karena praktek perpausan di Jepang berada di bawah yurisdiksi MAFF dan Dewan Perikanan, berakhirnya praktek tersebut akan berarti menurunnya kekuatan politik serta bujet bagi MAFF sendiri sebagai salah satu badan ministerial yang memiliki hierarki tinggi di Jepang. Kondisi rivalitas birokrasi di Jepang yang sangat kental jelas tidak memungkinkan MAFF secara sukarela melepaskan status yang ia miliki. Keempat, MAFF dan Dewan Perikanan berharap, dengan menjalankan program ’scientific whaling’ dan melakukan aksi resistensi terhadap norma perpausan internasional, ini justru akan memberi bukti bahwa Jepang bukanlah ’free rider’ dalam sektor ekonomi-politik internasional sekaligus memantapkan kemandirian Jepang dalam isu yang krusial bagi keberlangsungan negaranya. Harapan tentang kemungkinan industri perpausan komersil yang jauh lebih besar juga mendorong MAFF untuk justru ’melawan’ norma perpausan internasional.






Penutup
Dari pemaparan tulisan ini, sangat jelas bahwa ada beberapa hal yang perlu untuk digarisbawahi. Pertama, Jepang begitu bersikukuh untuk mempertahankan kebijakan perpausannya walaupun berada di bawah bayang-bayang kecaman. Kedua, kekukuhan itu ternyata tidak mampu dianalisa oleh konsep norma dan teori rezim, padahal berbagai literatur menggunakan kedua konsep ini untuk menjelaskan posisi Jepang. Ketiga, analisa terhadap struktur kultural dan domestik Jepang ternyata mampu menjelaskan menagapa Jepang tidak berpihak kepada norma anti-perpausan internasional. Keempat, dari analisa struktur domestik tersebut, sangat jelas terlihat adanya fakta bahwa tendensi budaya konservatif (hoshu honryu) sangat berpengaruh dalam sektor ekonomi-politik Jepang, terutama dalam studi kasus perpausan di Jepang.


Sofia Ariani
Nagoya, Jepang, Juli 2010


Referensi


Johnson, Chalmers. MITI and the Japanese Miracle. 1982. Charles E. Tuttle Co,.




Hirata, Keiko. Beached Whales: Examining Japan’s Rejection of an International Norm. (2004). Social Science Japan Journal. Vol. 7, No.2.


Muramatsu, Michio & Krauss, Ellis; The Conservative Policy Lines and the Development of Patterned Pluralism in The Political Economy of Japan Vol. I: The Domestic Transformation (1988); Yamamura Kozo & Yasuba Yasukichi; Stanford University Press.


Nakane, Chie. Japanese Society. (1973). Pelican Books.


Koichi, Kishimoto. Politics in Modern Japan: Development and Organization (Third Edition). (1988). Japan Echo, Inc.


Stoett, Peter J. The International Politics of Whaling. (1997). University of British Columbia Press.


Legro, Jeffrey W. Which Norms Matter? Revisiting the “Failure” of Internationalism. (1997). International Organization, Vol. 51, No.1.

Wednesday, May 05, 2010

Mengenai Sudut Pandang oleh Sofia Ariani





Sudut pandang adalah sebuah frase yang mudah dilafalkan
Kupikir semua orang memilikinya
Ia adalah sesuatu yang membuat kita menilai orang lain
Menciptakan stigma baru atau menyikapi yang telah lewat
Dan, sayangnya, juga melahirkan prasangka baru


Sudut pandang memungkinkan kita mengambil keputusan tentang berhubungan dengan orang lain
Membawa kita ke jenjang pergaulan yang lebih menantang
Membuat kita berpikir banyak tentang kepantasan orang lain untuk masuk ke dalam kehidupan kita


Sudut pandang membuat kita terkadang mengatakan tidak untuk sesuatu yang ya dan sebaliknya
Ia membuat kita lebih berhati-hati sekaligus kehilangan kendali
Sesuatu di dalamnya membuat kita seringkali tidak menerima segala sesuatu di luar nalar dan sebaliknya
Hal yang misterius di dalamnya membuat kita mengiyakan perlakuan orang lain yang aneh kepada kita


Sudut pandang membuat kita memaafkan seseorang seribu kali lebih banyak daripada orang lain kebanyakan
Ada sesuatu di dalamnya yang membuat kita ingin mengenali seseorang lebih dalam
Ia mengatakan kepada kita untuk mencari tahu lebih banyak ketimbang memutuskan sesuatu tanpa dasar
Ia juga yang sangat sering menjadi alasan kita untuk mempercayai seseorang yang tidak dilakukan orang lain kebanyakan


Sudut pandang membuat kita menolak solusi yang ditawarkan semua orang dan memilih untuk mengambil resiko yang jauh lebih besar
Ia membuat kita terkadang melakukan kesalahan karena pilihan kita
Ia juga yang membuat kita memilih untuk tidak menyesali kesalahan tersebut dan membentuk kesadaran untuk memaafkan diri sendiri


Sudut pandang menawarkan dunia baru ketika kita sedikit mengubah bilangan derajatnya
Membuat kita terkejut tentang banyaknya kelipatan kemungkinan
Menantang kebijaksanaan kita untuk mengikuti yang terpintas atau yang tercerdas
Ada sesuatu di dalamnya yang menginginkan kita untuk melakukan yang terbaik tidak hanya untuk diri sendiri


Sudut pandang membawa kita ke dalam lingkungan baru yang tidak terduga-duga
Tapi juga mengurung kita di dalam ruangan hampa udara yang waktunya terhenti
Ia membuat kita menantang bahaya untuk seseorang yang tidak kita kenal
Rela mengorbankan sesuatu yang sangat kita cintai untuk seseorang yang berbicara buruk di belakang kita


Sudut pandang mengajak kita untuk berani meminta
Dan menguatkan niat kita untuk selalu memberi
Menjadi seseorang yang kuat secara proporsional dan tidak membatasi kemungkinan-kemungkinan yang selalu terjadi
Ada hal yang menarik di dalamnya sehingga kita tak seharipun hidup tanpa menggunakannya


Sudut pandang menciptakan pribadi yang berbeda di dalam hati dan jiwa setiap orang
Membuat kita menjadi lebih kuat di waktu-waktu yang diharapkan
Atau terkadang melemahkan semangat kita di saat-saat yang tidak diinginkan


Sudut pandang sering juga menghantarkan kekosongan
Tapi tak jarang memenuhi kita seperti yang selalu kita inginkan
Ada hal penting di dalamnya sehingga kita seringkali melindunginya sebagai aset pribadi


Sudut pandang membuat kita merendahkan hati untuk mengakui keunggulan orang lain
Memahami apa yang membuat kita tidak bisa melakukan sesuatu yang dengan mudah dilakukan orang lain
Tapi juga membuat kita mengagungkan diri sendiri dan memagari kemungkinan penjelajahan kita dengan harga diri yang tidak pada tempatnya


Sudut pandang bersiaga melindungi kita dari godaan menjadi orang lain yang bukan diri kita
Atau juga malah menyarankan kita untuk dengan sadar melakukannya
Membuat kita menghargai kemurnian
Atau memaklumi kepalsuan


Sudut pandang menyelamatkan kita dari ancaman menjadi pecundang di depan orang banyak
Atau mempertaruhkan harga diri untuk sesuatu yang kita yakini


Sudut pandang membuat kita melihat warna kulit adalah segalanya
Mengelompokkan ras yang bertebaran dalam dua kubu, yang unggul dan yang tidak unggul
Menekankan cinta tapi melupakan rasa hormat


Sudut pandang membuat kita memandang cacat tubuh sebagai suatu keistimewaan
Suatu modal penting, bukan untuk dikasihani tetapi untuk berbuat lebih dengan keterbatasan


Sudut pandang membuat kita menghargai alam
Menyimpan cinta untuk segala sesuatu yang bersumber darinya
Atau membinasakan beberapa dari mereka


Sudut pandang membawa kita ke dalam diri seseorang yang menghargai dirinya sendiri
Memberi nilai yang tidak dapat diukur terhadap visi dan misi kita


Sudut pandang membuka jalan lebar untuk meningkatkan kinerja diri
Ada keberhasilan-keberhasilan kecil yang sudah kita duga dan akan mengantarkan kita untuk menjadi pekerja yang lebih baik
Dan ketika kita mencapai beberapa hal-hal besar di antaranya, kita ingin membantu yang lainnya


Sudut pandang membuat kita menghargai materi sebagai suatu bagian dari sejarah hidup kita
Bukan sekedar pemenuh kebutuhan atau sesuatu yang bisa digantikan sesuatu yang lebih baik


Sudut pandang membuat kita percaya bahwa ada yang lebih baik jauh di atas diri kita
Tapi juga membuat kita begitu skeptis akan kenyataan yang terkadang telah begitu jelas


Sudut pandang membuat kita lebih menyadari hal-hal kecil yang mampu mengubah diri kita
Atau juga menutupi banyak hal dari mata kita, padahal mereka datang dan pergi tidak menentu


Sudut pandang mengantarkan kita kepada apa yang selalu kita inginkan
Tapi sering juga menjauhkan kita dari apa yang kita impikan


Sudut pandang membuat kita memandang simpati kepada si jahat
Dan menganggap si baik adalah bodoh karena terlalu naĂŻf
Juga membuat kita mengiyakan bahwa tampak luar adalah jaminan yang ada di dalamnya


Sudut pandang membuat kita menggunakan kekerasan lebih daripada kelembutan
Tindakan gegabah ketimbang rasio


Sudut pandang membuat kita menyikapi sesuatu dengan keyakinan yang berbeda
Ia juga yang membuat kita memahami, sangat memahami, bahwa orang lain pun akan melakukannya

Thursday, March 25, 2010

"Tale of Cities" - How Cities Play Roles in Deterioration and Improvement of Climate Change





“Little by little, the world understands that mankind is now urban and continues its urbanization at a fast pace. In the next decades, almost all of the demographic growth will take place in cities of developing countries, and the world is going to double its urban population”.


Climate change has become one of the most crucial issues in world view. Global greenhouse gas emissions (GHG) have doubled since the early 1970s, reaching 74 gigatons of CO2 rate in 2005. If such trajectory continues, global greenhouse gas emissions will increase into more than 50% by mid-century, causing global temperatures to rise from 1.7 to 2.4 degrees Celsius (°C) way above pre-industrial levels, approximately by 2050, and presumably from 4 to 6 °C in the long-term. Increasing rate of greenhouse gas emissions are likely to lead to massive disastrous phenomenon: floods and droughts, violent storms, intense heat waves, and even worse, escalating conflicts over food and water and resources (this is definitely shows how environmental issue could lead to political conflict). Moreover, cities are obviously part of the climate change problem, but they are also a key actor that able to offer revolutionary solution. It is true that cities consume the vast majority of global energy and are major contributors of greenhouse gas emissions. Yet, at the same time, the coastal location of many cities makes them became the common targets for climate change impacts such as sea level rise and much fiercer storms.


How to Explain Cities Relation to Climate Change?
Cities have a key role in addressing the challenge of climate change. Nowadays, approximately half of the world’s population lives in the cities; by 2050, that proportion will probably have increased to two-thirds. Playing the role as key instruments of the national and even global economy, cities are responsible for the amount of national output, innovation and employment. Therefore, it is not surprising if cities consume a great majority of energy production worldwide and taken into account for an equal share of global greenhouse emissions. All projections indicate that this trend will continue as urban populations grow. If urbanisation is contributing to the increase in CO2 emissions, many cities are also likely to be affected by climate change. The tendency for cities to be located in coastal areas increases their vulnerability to water-related disasters, increasing the risk to property, livelihoods and urban infrastructure.


On Deterioration
As we have acknowledged, cities also hold responsible for the deterioration of climate change. Nowadays, at least half of the world’s population lives in urban areas, and this share is increasing from time to time. Cities consume a great majority of energy production worldwide and account for an equal share of global CO2 emissions. Countries that have more urbanised cities tend to create higher levels of CO2 emissions. Greenhouse gas (GHG) emissions in these cities are increasingly driven more by the energy services required for lighting, heating and cooling, appliance use, electronics use, and mobility. Growing urbanisation will mostly lead to a significant increase in energy use and CO2 emissions.


The tendency for cities to be located and its activity to be centered in coastal areas increases their vulnerability to water related disaster, increasing the risk to property, livelihoods and urban infrastructure. Rising sea levels are a critical issue for major cities, and this also has been a crucial issue in Kyoto Protocol as well as its possible successor -in any name- that emphasize second period of commitment. In Europe, 70% of the largest cities have areas that are less than 10 meters above sea level. Port cities like Kolkata, Shanghai, Guangzhou, Miami, New York City, Tokyo, Osaka, Rotterdam and Amsterdam are among those cities which face risk of coastal flooding and heat waves.


In most metropolitans or urbanized cities, energy use (that is obviously lead to carbon emission) is primarily driven by how electricity is produced and how it is being used. Urban population density and spatial management are significant factors that influence energy consumption, especially in the transportation and public buildings. The increase rate of urbanisation has been accompanied by the fact that urban land area is doubling.


When it comes to lifestyles, cities’ emissions can vary depending on it, alongside with city spatial mapping and transport management. In other words, it is not only city’s policy or simply the rate of urbanization that contribute to GHG emissions, but also the way people move in and around the city as well as the way people use energy at home and how buildings are heated (or cooled). Yet, as urban areas become more populated and rely heavily on public transport, carbon emissions are likely to be reduced. It has to be put in mind that not all cities in the same country have the same lifestyles, nor do they contribute to carbon emissions in the same way. For example: although the US in general is the country with the highest rate of carbon emissions (heavily affected by its very high private vehicle use), one city such as Los Angeles shows higher concentration of CO2 emissions than New York City, even though New York City has the largest population in the country (approximately 60% bigger than New York City).






On Improvement
Many cities around the world are taking action on climate change, even in the absence of national policies - notably Seoul, Stockholm, Toronto, Copenhagen, New York, London, and Tokyo have done several programs that could be called unique or even revolutionary. Middle size and smaller cities have also created revolutionary climate policies, such as Mannheim and Freiburg in Germany, Toyama in Japan, Nantes in France and Boulder in US. It is clear that cities have the ability to take action relating to climate change through their responsibilities over urban sectors such as land-use spacing, transportation, natural resources management, buildings, waste and water services as well as disposal.



City or municipal officials are also able to make decisions that determine or influence public transportation systems, renewable energy and energy efficiency measures, as well as sustainability in development. Cities are definitely a key player in developing policy that offers solution which are suitable to specific geographic, climatic, economic, and cultural conditions. Once the innovative policy has been developed by the cities officials, the solutions derived from it could be adapted into regional or national programs. Last but not least, cities could provide its land as micro-laboratory for national pilot programmes on the urban level.


One great example must be Freiburg in Germany, a historic town in South-Germany that has long been a leading role-model as eco-town with its solid environmental policy for over two decades. Freiburg's eco-town development came about through a combination of necessity and innovative thinking:1.) Land for development is scarce. It is one of the few cities in Germany with a growing population, and has to build 850-1,200 homes a year to keep pace. 2.) Freiburg was rebuilt almost completely after the Second World War, on the principles of good urban design and landscaping, with a large traffic free centre and a 3,000 km network of light rail, buses and urban railways. 3.) The city government has been controlled by the Green Party for several decades, and has a history of environmental innovation dating from the mid-70s.






Conclusion
“In the class discussion after I had finished my presentation, the apparently simple question that most puzzled my students was one whose actual complexity hadn’t sunk into me before: how on earth could a society make such an obviously disastrous decisions as to cut down all the trees on which it depended?”


Jared Diamond, Collapse, 2005


The question above is considered to be important by the writer since it is obvious that even though many cities have managed to arrange their own environmental policy, most of others are still carrying the status as “climate change evils”. What should be notice is that, environmental policy relies heavily on the success of group decision-making. In this context, group decision-makings include cities’ citizens and their officials. It is definitely hard to unite every interest that vested in the mind of individuals and groups, but postponing any policies that are crucial for climate change means denying the deterioration of climate change itself. By denying it, people are contributing to their own misfortune concerning the environment. It should be put in mind that the whole cities, with their citizen and apparatus, must make some sacrifices for a no-regret policy.


References:
Cavin, J. Salomon; Leippert, Anouk and Helluin, Jean-Jacques. (2009). Climate Change and the Role of Cities in the Strategies of International Institution. Fifth Urban Research Symposium.


Kamal-Chaoui, Lamia and Alexis Robert (eds.) (2009), “Competitive Cities and Climate Change”, OECD Regional Development Working Papers N° 2, 2009, OECD publishing, © OECD.


UN - United Nations. (2007). World Urbanization Prospect: the 2007 Revision, Population Division, http://www.un.org/esa/population/publications/wup2007/2007WUP_Highlights_web.pdf

Tuesday, March 02, 2010

"Bridging" Equals "Linking": Yogyakarta's Micro-Scheme on Linking Urban and Rural Life





I am a politics student majoring in International Relation in Gadjah Mada University, Yogyakarta. Being and IR student heavily requires me to be an active thinker in figuring the phrase 'global to the local'. It led me to be a 'diversity seeker' and Yogyakarta certainly offers the need of fulfilling my 'cultural complexity' exhaustion with its 'Never Ending Asia' jargon. It is a small city, though. It is also the capital of Yogyakarta Special Region, or I could say, capital city of Javanese divine culture.


At certain levels, Yogyakarta is conventional, but in other fields, it serves 'the metropolitan dreams' which somehow looks very 'tempting' to the people living in rural areas, with or without talent when it comes to survive in a city. Needless to say that the so-called 'globalization' has became the means that hugely change the face of the city into a 'shopping heaven' or 'breadwinners fields of gold'. In the end, it invites people from rural area around Yogyakarta city to come and resides, temporarily or permanently. The people who were 'left behind' by the rapidness of development in Yogyakarta ended up being poor or even poorer than before.
These people then trapped in several slums area, wrestling everyday with the bitterness of ghetto life. One of the biggest slum areas in Yogyakarta is concentrated in Kali Code, oddly situated alongside huge houses owned by the 'haves'. This is an urban problem. It gave us some causes to think about: densification of urban population, poverty, unemployment, exclusion and even the rise of 'revenge crime'. For poor children and teenagers, the possibility of living in a playful, healthy and easily-accessed educative environment is zero. This phenomenon keeps on recurring as the number of people living in rural area moving to urban area is increasing.






If we even have time to talk about the not-so-poor children and teenager, they are also affected because the density of Yogyakarta and the needs of land barely left them with a proper place to play and interact with their friends. It is such a lost, because playing activity is a stimulant to build these youngsters' vision of their future life.


As an intensifier is the fact that Yogyakarta is also famous for its higher-level education institutions. So famous, it is called as "The City of Students". It absorb students from almost every province in Indonesia and that including myself, originally came from Balikpapan, second biggest city in East Kalimantan province. In my hometown, we have this similar problem but not as intense as in Yogyakarta. As I myself is one of young people, the challenge that we have to overcome-in order to be included in the urban problem issue-is to break through the Spartan-concrete wall of a common cliché: "A belief that maturity and competency are merely based on how long a person had spent time in the surface of our beloved Earth". The other is the ongoing birth of apathetic young people, indulged by the consumptive-driven niche.


But then, I had the chance to witness the not ignorant young souls, helping rural people develop by utilizing theirs and their environment potential. I should say that the solution brought up in this essay might works in a different way. Instead of only dealing with urban space, this solution emphasizing on how important it is to also make the rural people realize the worth-livingness of their rural space. This is crucial since the biggest issue that has to be addressed is urbanization. It is not merely about hampering people to come to the city, but more as to facilitate the willingness of rural citizen to improve their quality, so they won't have to be the victim of city's Kraken-like hardship.


It started with a class project in my campus. I belong to a group which had the obligation to observe the way people in Yogyakarta city, respectively, build their distinct resistance strategy in dealing with the likely impact of globalization. We found a place called ViaVia Traveller's Café which also acted as the office of ViaVia Resto-Travel. It is actually a branch of Living Stone, a transnational tourism institution from Belgium. What makes this joint distinct is the insistence of not acting as' McViaVia 'but solely as' ViaVia Yogyakarta '. It practices the idea of' linking 'by Brecher and Costello who derived inspiration from the worldly renown "Gulliver's Travel".






The member of this body is young people mostly came from Yogyakarta itself and also those who believe that rural citizen has the not-yet-actualized potential. If that potential is developed and functionalized, it will certainly be a good motivator for people to stay in rural area - for a good and make sense causes. ViaVia build bridges that link people in urban place to enjoy and respect the rural lives through activities as bicycle riding tour, traditional herb course, religion tour, agriculture tour, etc - all of them are held in villages close to Yogyakarta city which often gives the urban area an additional 'population'. It help rural citizen to interact with people, manage financial issue (since they earn income from these activities), maximize their environment potential with sustainable manner and even train them with simple English for conversational use.


In the end of my class project, we heard confession that opened our eyes: a man who decided to return to his village after five years struggling in the city. He saw opportunities, and most importantly, hopes, from such program. It gave him the live that he expected; with dignity, respect and citizenship. Not only had he returned, he also brought back some of his friends to the village who also used to lived in the city. This is clear: even though this might be a little thing for urban citizen, it is a huge change for the rural people. It could be a great solution for the municipal and city government before they decided to manage city space, which in the case of my country, often turn into a forced eviction case.


Tuesday, December 08, 2009

(Possible) Triangular Dynamics - Obama, Israel dan ISu Rasial di Amerika Serikat







Pendahuluan
 "The pundits like to slice-and-dice our country into Red States and Blue States; Red States for Republicans, Blue States for Democrats. But I've got news for them too. We worship an awesome God in the Blue States, and we don't like federal agents poking around in our libraries in the Red States. We coach Little League in the Blue States and yes, we got some gay friends in the Red States. There are patriots who opposed the war in Iraq and patriots who supported the war in Iraq. We are one people, all of us pledging allegiance to the stars and stripes, all of us defending the United States of America. "


Barack Obama


Barack Obama, presiden terpilih dalam Pemilu Amerika Serikat tahun 2008, yang sering digolongkan sebagai politikus jalan tengah, memberi ide perdebatan baru dalam ranah publik tentang satu isu yang sebelumnya tidak populer: ras dan preferensi kebijakan luar negeri. Ini salah satu isu yang tampaknya cukup tepat , sejak ia juga sering dibandingkan dengan Robert F. Kennedy (yang memiliki preferensi kuat untuk membawa isu rasial dalam kampanye politiknya). Fenomena 'pengangkatan isu' yang serupa tapi tak sama juga terjadi ketika Arnold Schwaznegger mencalonkan diri menjadi kandidat gubernur California; the case of 'superstar immigrant' turned politician. Bahkan, akhir-akhir ini Schwaznegger kembali dijadikan subjek spesifik ketika media massa AS secara langsung menggiring publik ke dalam perdebatan mengenai konstitusi AS yang belum mengizinkan seseorang yang tidak lahir di AS dan tidak memiliki orang tua berkewarganegaraan AS untuk mencalonkan diri menjadi kandidat presiden, walaupun ia sudah memiliki kewarganegaraan AS.
Tulisan ini menjabarkan tentang bagaimana Obama, yang bahkan dari awal kemunculannya, telah memberi suntikan tenaga baru bagi perdebatan hubungan rasial di Amerika Serikat serta hubungannya dengan preferensi kebijakan utama Obama selain menghadapi krisis finansial global, yaitu meredam konflik Israel-Palestina.


Pembahasan
"The Obama Factors"
"Go into any inner-city neighborhood, and folks will tell you that government alone can't teach kids to learn. They know that parents have to parent, that children can't achieve unless we raise their expectations and turn off the television sets and eradicate the slander that says a black youth with a book is acting white. "


   Barack Obama


Obama, yang alih-alih memiliki ide spesifik untuk dijadikan tema kampanye, memilih untuk menjadi 'an everyman' di mata publik Amerika Serikat. Ini berarti ia berusaha untuk 'memayungi' semua ras dan golongan di AS secara proporsional, termasuk isu dan masalah yang menyertainya . Dari citra yang cukup berhasil dibangunnya ini, ia kemudian memunculkan gambaran baru tentang menjadi warga negara Amerika Serikat, yaitu tidak perlu tinggal di Amerika Serikat sejak lahir, bisa memiliki saudara yang 'beragam' (karena silsilah orang tua yang tidak sepenuhnya ras kulit hitam) serta cara pandang yang tidak sepenuhnya dipengaruhi budaya pikir Amerika Serikat. Usaha membentuk citra seperti di atas tak akan dapat direalisasikan tanpa peran media massa, baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara tidak langsung adalah tentang bagaimana Obama 'dibingkai' oleh media massa AS yang akhirnya juga menciptakan mindset dalam benak publik AS. Mindset ini yang nantinya akan ikut berperan dalam membentuk preferensi politik rakyat. Mungkin saja citra ini bisa dibentuk tanpa peran media massa, tapi akan terbatas pada skala kecil yang itu berarti akan sangat 'menyia-nyiakan' media sebagai alat untuk menyebarluaskan nilai ke masyarakat.
Dapat dikatakan, dengan kampanye dan idealisme Obama, ada satu produk budaya pikir Amerika Serikat yang tidak diadaptasi oleh Obama yaitu apa yang disebut sebagai acting white. Acting white adalah sebuah idiom yang sering digunakan para sosiolog yang awalnya merupakan 'produk' budaya pikir urban di kota -kota besar Amerika Serikat seperti New York, Ohio, Los Angeles, Boston, Washington DC, dll. Idiom ini merujuk kepada kaum minoritas yang dianggap bergaya, bertingkah laku, atau berbicara seperti meniru 'the so-called white characteristics'. Idiom' acting white 'seringkali digunakan oleh orang yang satu untuk mengejek yang lain sesama kaum minoritas. Perlu diperhatikan bahwa kaum minoritas yang dimaksud di sini lebih mengacu pada kaum Afro-Amerika, walaupun tidak sedikit ahli yang juga menggunakan idiom ini untuk menjelaskan fenomena sama di kaum minoritas lainnya seperti Asia atau Hispanik. Sebutan orang-orang berlabel 'acting white' sangat diasosiasikan dengan seseorang dari kaum minoritas Afro-Amerika yang memiliki prestasi baik hingga sangat baik, di sekolah yang terintegrasi, sehingga menjadi tidak populer. Karakteristik kulit putih yang disematkan di dalam ungkapan acting white pun sangat beragam.






Simak kutipan dari tulisan Ronald G. Fryer bertajuk "Acting White: The Social Price Paid by the Best and Brightest Minority Students":


"Though not all scholars define acting white in precisely the same way, most definitions include a reference to situations where some minority adolescents ridicule their minority peers for engaging in behaviours perceived to be characteristic of whites. For example, when psychologist Angela Neal-Barnett in 1999 asked some focus-group students to identify acting-white behaviour, they listed actions that ranged from speaking standard English and enrolling in an Advanced Placement or honours class to wearing clothes from the Gap or Abercrombie & Fitch (instead of Tommy Hilfiger or FUBU) and wearing shorts in winter! "


Obama sendiri tentunya memenuhi klasifikasi 'acting white' (jikalau memang dengan cara seperti inilah dia diidentifikasi). Gayanya yang ia anggap sebagai gaya 'noble black' banyak diteladani oleh generasi muda Afro-Amerika; dari Cory Booker, gubernur Iowa hingga sineas Tyler Perry yang terkenal dengan karya-karya drama kulit hitamnya seperti "Diary of A Mad Black Woman" dan "Madea's Family Reunion". Obama adalah seorang siswa cemerlang yang bahkan ketika masih menjadi mahasiswa di Harvard School of Law, menjadi presiden Harvard's Law Review, seorang yang pertama dari kaum Afro-Amerika sepanjang sejarah Harvard's Law Review selama 104 tahun. Ia lulus dengan predikat magna cum laude serta dengan reputasi yang sangat mengesankan yaitu mampu bekerja sama baik dengan kubu liberal maupun kubu konservatif. Tapi nampaknya, Obama tidak lantas menjadi kurang populer karena kecemerlangannya , justru ia adalah 'selebriti besar' di Amerika Serikat, satu hal yang sangat berlawanan dengan gambaran 'acting white'.
Kepopuleran ini kemudian ia gunakan untuk membentuk preferensi politik sekaligus alat mendulang dukungan masyarakat atas kebijakan yang nantinya akan ia keluarkan yang berhubungan dengan sentimen ras, bangsa, dan perdamaian dunia. Kenyataannya, ia digambarkan dengan cukup baik oleh media bukan sekadar sebagai kandidat presiden Amerika Serikat yang nantinya akan dapat dipilih oleh rakyat tapi juga sebagai kandidat presiden Amerika Serikat yang dapat dipilih karena mampu membawa perbedaan. Perbedaan itu bisa jadi bersumber dari isu rasial spesifik yang dibahas dalam tulisan ini; ia dianggap memiliki kekuatan retorika dan aksi yang kuat untuk ikut berperan dalam menghapuskan 'mitos' acting white atau bahkan sesuatu yang lebih baru seperti islamofobia, anti-arabisme atau kompleksitas hubungan Yahudi dan Arab.


Obama juga seperti membuktikan bahwa menerima ide tentang acting white hanya sebagai gejolak sepele isu rasial adalah salah. Ia sendiri pernah merasakan hal ini ditujukan kepadanya. Ia mengetahui dengan baik apa akibatnya serta bagaimana tidak nyamannya diasosiasikan dalam masyarakat sebagai orang yang menyandang predikat seperti itu. Seharusnya , tidak ada yang salah dengan membangun kepribadian yang baik dan cemerlang. Tidak ada yang salah dari menjadi siswa atau siswi yang mendapatkan nilai yang baik karena kecerdasannya. Dan yang lebih penting lagi, tidak ada yang salah dari menjadi seorang Afro-Amerika. Obama bisa jadi adalah tumpuan harapan warga Amerika Serikat yang baru, sejak media massa Amerika Serikat gencar mengekspos latar belakangnya yang multikultur dan multiras sebagai modal yang dimilikinya untuk memahami dan menyelesaikan kekompleksitasan masalah rasial, tidak hanya domestik tetapi juga internasional.






Mengutip pernyataan Harry Emerson Fosdick, "Demokrasi didasarkan pada keyakinan bahwa terdapat kemungkinan-kemungkinan luar biasa dalam rakyat biasa". Salah satu kemungkinan luar biasa itu adalah munculnya perdebatan ide tentang siapa itu warga negara Amerika Serikat secara umum, bukan didasarkan pada identitas etnis atau ras . Bukan didasarkan pula pada harus seperti apakah seorang Afro-Amerika atau Hispanik, tapi lebih sebagai warga negara yang memiliki hak dan kewajiban sesuai dengan Konstitusi Amerika Serikat. Obama secara sadar memasukkan hal ini ke dalam kampanye anti mitos rasialnya. Ia sangat mengetahui bahwa sekali lagi , peran media massa sangat penting untuk menjalankan fungsi pembentukan opini publik, pembelajaran, cermin masyarakat dan ruang debat publik.
Retorika Erazim Kohak dapat digunakan untuk menjelaskan bagaimana ide-ide di atas dapat disandingkan bersama dan ditarik benang merahnya, "Demokrasi adalah soal kematangan, bukan kedangkalan; itikad baik, bukan pertikaian; idealisme, bukan keserakahan". Pada akhirnya, bukan saja Obama yang harus bekerja keras tapi seluruh masyarakat Amerika Serikat yang harus menilai apakah mitos yang dikaitkan dengan ras adalah lebih didasarkan pada kematangan atau kedangkalan, apakah itu merupakan perwujudan itikad baik atau akan menimbulkan pertikaian, dan apakah itu secara tidak langsung lebih mewakili pikiran penuh 'keserakahan' untuk memenuhi kepentingan pribadi atau golongan.






Obama & Isu Rasial di Amerika Serikat
Obama jelas menjadi sorotan besar-besaran oleh media belakangan ini. Mau tidak mau, ia dihadapkan oleh pemikiran positif atau negatif tentang dirinya karena peran pemberitaan media. Obama kemudian memiliki dua identitas dalam dunia media, figur yang kontradiktif maupun proaktif bergantung pada kualitas dan kuantitas pemberitaan dari media massa yang akhirnya dapat membentuk preferensi politik masyarakat. Beberapa di antaranya yaitu seringnya media massa Amerika Serikat mengaitkan Obama sebagai pembawa semangat black empowerment, seperti layaknya 'the next Jesse Jackson'.
Namun, yang membuat Obama menjadi figur kontradiktif dalam isu ini adalah kenyataan bahwa ia mengunjungi The Trinity United Church of Christ di Chicago dan tidak ditutup-tutupi olehnya. Pemimpin gereja tersebut, Pendeta Jeremiah Wright terkenal sebagai pemuka agama yang cenderung menyuarakan ketidakutamaan ras kulit putih termasuk sentimen anti-Semit yang seringkali ia nyatakan dalam setiap khotbahnya. Media membingkai Obama sebagai salah satu anggota gereja ini dengan bukti bahwa buku keduanya, The Audacity of Hope, banyak mengambil retorika Wright. Sebuah bukti yang sangat jelas bahwa ia sangat terinspirasi oleh pemimpin spiritualnya tersebut . Obama bisa saja memilih gereja lain, sinagog, atau bahkan masjid untuk melengkapi rumor yang beredar tentang keterkaitannya dengan gerakan fundamentalis Islam. Tapi dengan memilih Gereja di Chicago tersebut, dia membentuk opini publik tentang keanggotaannya di gereja kontroversial. Wacana ini kontra dengan pribadi yang coba dibangun Obama yaitu "a man for everyone". Obama juga digambarkan sebagai seorang Afro-Amerika yang cenderung 'acting white'. Akibatnya, Afro-Amerika pun terbagi dua, mendukung gaya 'noble black' ini dan yang lainnya menganggap Obama tidak terlalu "hitam ".






Tetapi, kenyataan bahwa ternyata Obama adalah kandidat yang paling didukung oleh kaum Arab-Amerika kemudian jelas membuatnya berpikir dua kali untuk tetap menjadi anggota gereja yang telah ikut membentuk citranya selama ini. Obama sepertinya menyadari, bahwa apabila ia meneruskan untuk loyal terhadap Wright, maka ia akan kehilangan kesempatan untuk mengintervensi konflik Israel-Palestina (karena kecenderungan anti-Semit Wright jelas akan berdampak buruk bagi usaha pendekatan Obama ke pihak Israel) sekaligus kehilangan dukungan kaum minoritas di seluruh dunia. Karena itu, ia memutuskan untuk keluar dari keanggotan gereja ini sejak 2007 yang lalu.


Obama & Israel
Idealisme anti mitos diskriminasi rasial yang cukup sukses diusung oleh Obama jelas akan sangat mempengaruhi langkah-langkah awalnya dalam mendapuk peran sebagai Presiden Negeri Paman Sam. Di waktu yang bersamaan, ketegangan di dalam populasi Timur Tengah, antara dunia Arab dan Barat, sepertinya terus berlanjut di dalam konflik Israel-Palestina. Administrasi Bush sepertinya telah menelantarkan tujuannya untuk menciptakan perdamaian di Timur Tengah. Walaupun begitu, untuk beberapa alasan, Bush masih berusaha mempreservasikan kerangka persetujuan Israel-Hamas untuk berunding yang dikeluarkan pada November 2007 di Annapolis, Maryland; kemungkinan besar sebagai alat populisme.
Konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung sangat lama dan berlarut-larut sepertinya telah dengan signifikan menghapuskan optimisme kedua belah pihak untuk mengadakan perundingan damai. Kelompok akar rumput dari kedua belah pihak yang awalnya sangat menekankan perdamaian, terasa kurang begitu terlihat lagi. Ketidakpercayaan mendalam yang dialami kedua belah pihak terhadap satu sama lain semakin berkembang apalagi sejak Hamas menyapu bersih kursi parlemen Palestina pada Januari 2006. Di lain pihak, jajak pendapat yang dilakukan oleh badan Gallup menunjukkan bahwa ternyata sekitar 2 / 3 jumlah orang Israel (63%) dan orang Palestina ( 66%) yang menjadi peserta jajak pendapat bersikap sangat kuat mendukung proses perdamaian.
Kelemahan pemimpin Israel dan Palestina dewasa ini sangat terlihat dari perolehan dukungan publik bagi mereka. Hanya sekitar 37% orang Israel yang mengatakan bahwa mereka mendukung kepemimpinan pemimpin Israel setelah Perdana Menteri Ehud Olmert turun dari jabatannya. Selebihnya, rakyat Israel dan juga Palestina bereaksi tak jauh berbeda : kecewa akan tingkat kredibilitas pemimpin yang dianggap sangat rendah. Tetapi, ini adalah pintu kesempatan bagi Obama untuk melancarkan rencana kebijakan luar negeri dengan timnya yang diharapkan akan muncul sebagai pemimpin proses perdamaian yang kuat dari awal mula sekaligus menjadi lahan baru bagi Obama untuk meneruskan misi anti mitos dan diskriminasi rasial yang telah dan masih ia jalankan di Amerika Serikat. Pintu kesempatan ini mungkin akan semakin lega untuk dimasuki jika Hillary Clinton, yang tidak asing dengan panggung politik internasional dan isu konflik bersenjata, kemudian menyandang posisi Menteri Luar Negeri Amerika Serikat.
Bahkan, selama kunjungannya ke negara-negara Timur Tengah pada masa kampanye presiden, Obama menyampaikan pernyataan bahwa ia akan mengusahakan terobosan negosiasi damai antara Israel-Palestina di hari pertama administrasi jika ia terpilih sebagai presiden Amerika Serikat. Nampaknya ini akan dapat mengikat publik dunia, kalau saja krisis finansial global tidak serta-merta membuat Obama mengalami dilema dalam memprioritaskan kebijakan awal.






Salah satu masalah terbesar yang dihadapi oleh pemimpin Amerika Serikat dalam usahanya menjadi 'peacebroker' bagi konflik Israel-Palestina adalah kurangnya rasa percaya dari sisi warga Palestina. Presiden sebelum Obama yaitu George W. Bush pun mengalami hal yang sama. Pada tahun 2007, hasil jajak pendapat badan Gallup menemukan bahwa sekitar 95% warga Palestina kurang mempercayai Bush. Tetapi, ini mungkin akan menjadi jauh berbeda dengan terpilihnya Obama. Keberhasilannya memberi nilai baru dalam hubungan rasial di Amerika Serikat mendapat simpati dari berbagai kaum minoritas lain seperti Hispanik, Asia, Eropa hingga kaum minoritas di luar negeri seperti imigran kulit hitam di Prancis, dll. Ini bisa jadi adalah titik terang bagi usaha mengurangi rasa ketidakpercayaan orang Palestina terhadap Amerika Serikat (dapat dirumuskan seperti ini: jika Obama menghormati aspek keberagaman di negaranya, maka ia pasti akan, setidaknya , melakukan hal yang sama d negara selain Amerika Serikati) dan mempersilakan Obama ikut menentukan jalannya proses perdamaian.
Implikasi hasil jajak pendapat badan Gallup yang telah disebutkan sebelumnya terhadap rencana kebijakan Obama belum dapat ditentukan secara pasti. Diantara orang-orang Israel dan Palestina, mayoritas secara kuat meyakini pentingnya perdamaian secara prinsipil. Tetapi, di satu sisi, mereka sendiri tidak memiliki visi akan perdamaian di masa depan, yang bisa jadi menguapkan partisipasi mereka untuk melakukan berbagai inisiatif dan usaha menuju perdamaian itu. Pemerintahan Obama yang baru seumur jagung mungkin memiliki kesempatan untuk mempengaruhi mindset tersebut dengan memperlihatkan bahwa di bawah administrasinya, Amerika Serikat dapat menjadi moderator yang powerfull dengan dukungan internasional yang kuat sekaligus memiliki posisi yang lebih seimbang diantara warga Palestina dan Israel serta ditambah dengan wacana anti diskriminasi rasial yang mampu memunculkan pendar-pendar optimisme.






Penutup
Layak untuk dirumuskan bahwa idealisme Obama tentang keutamaan setiap ras tanpa harus memenangkan salah satunya jelas berpengaruh terhadap preferensi kebijakan politiknya untuk mengintervensi konflik yang berlarut-larut seperti konflik antara Israel dan Palestina. Terutama terhadap Israel, Obama berusaha untuk mengajukan lobi-lobi agar negara ini bersedia ikut serta dalam gelombang anti sentimen ras yang ia ciptakan. Kemudian, ia juga akan berusaha untuk mendapatkan kepercayaan rakyat Palestina setelah usaha pendekatan terhadap Israel telah mencapai titik yang terang. Ia melihat, dengan melakukan hal ini, maka secara tidak langsung akan mengurangi kekompleksitasan masalah ras di Amerika Serikat.
Dalam skala kecil, Obama menggunakan dirinya dan asal-usul rasnya sendiri untuk menarik perhatian. Dapat dikatakan sebagai berikut: "Ketika Obama berkomitmen untuk mendamaikan hubungan Afro-Amerika dengan kulit putih di Amerika Serikat maka itu berarti ia juga harus berkomitmen terhadap konflik rasial di luar negeri karena idealisme Obama berarti menekankan pentingnya nilai-nilai perdamaian di seluruh dunia ". Kemudian, dengan rencana kebijakan ini pula, Obama mungkin akan mampu mematahkan pola diskriminasi rasial yang seringkali terjadi di negara penganut demokrasi sekuler seperti Amerika Serikat itu sendiri.






Referensi:
1. Referensi Literatur
 Cappella, JN and Jamieson, KH 1997.The Spiral of Cynicism: The Press and The Public Good. New York: Oxford University Press.
 Miall, Hugh, et. Al; Resolusi Damai Konflik Kontemporer: Menyelesaikan, Mencegah, Mengelola dan Mengubah Konflik Bersumber Politik, Sosial, Agama dan Ras; 2002; Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
 Wilson, James Q. 2002. American Government, 6th Edition. Boston: Houghton Mifflin Company.


2. Referensi Internet
 Fox, B; "First Black Elected to Head Harvard's Law Review"; New York Times Daily; February 6, 1990;
.
 Fryer, Ronald G; "Acting White: The Social Price Paid by the Best and Brightest Minority Students; 2006;

 Muslim, Encep Azis; Isu Rasial Membayangi Barack Obama; Harian Umum Pelita (online); http://www.hupelita.com/baca.php?id=50183, 25 November 2008.
 Obama, Barack; Keynote Addres at the Democratic National Convention, 2004, Barack Obama Website,
.
 Syuhud, A. Fatih; Islam-Fobia dan Rasisme Demokrasi Sekuler; Refleksi dan Blog Tutorial A. Fatih Syuhud; 25 November 2008;
. (Dimuat juga di dalam Artikel OPINI, Harian Waspada, Edisi 25 September 2005).
 Lasky, Ed; Barack Obama and Israel; American Thinker; November 18, 2008;
.
 Wells, B. Wallace; Destiny's Child; Rolling Stone Blog; February 7,2007,
.
 Opinion Briefing: Israeli-Palestinian Conflict; Gallup Poll; 2008;